Domba Ekor Gemuk Palu Kini Miliki Kekayaan Intelektual Komunal

Breaking News193 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Kota Palu kembali mencatat sejarah dengan diserahkannya Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk Domba Ekor Gemuk Palu.Prosesi penyerahan sertifikat dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Ir. Razilu, didampingi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), di hadapan pejabat pusat, daerah, serta tokoh masyarakat.

Razilu menegaskan bahwa perlindungan ini sangat penting, mengingat Domba Ekor Gemuk Palu merupakan plasma nutfah asli daerah yang harus dilestarikan.

“Kita harus menjaga plasma nutfah lokal sebagai bagian dari warisan bangsa. Sertifikat KIK ini adalah langkah strategis dalam melindungi sumber daya genetik dari kepunahan dan penyalahgunaan,” katanya.

Domba Ekor Gemuk Palu dikenal unik karena postur tubuhnya yang khas serta kemampuan beradaptasi dengan lingkungan tropis. Selain menjadi sumber pangan, domba ini juga memiliki nilai budaya dalam berbagai tradisi masyarakat Palu.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya, menyebut bahwa sertifikat ini menjadi peluang besar bagi riset dan pengembangan sektor peternakan.

“Kami berharap sertifikat ini mendorong inovasi, memperkuat identitas Palu, dan membuka ruang investasi di sektor peternakan,” ujarnya.

Dengan perlindungan hukum, Domba Ekor Gemuk tidak hanya dijaga keberadaannya, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai aset ekonomi. Para peternak lokal kini memiliki dasar yang lebih kuat untuk meningkatkan kualitas dan memperluas jaringan pasar.

Lebih jauh, penetapan ini juga dapat mendorong kolaborasi antara akademisi, peneliti, dan pemerintah daerah untuk mengembangkan budidaya yang lebih modern tanpa meninggalkan aspek tradisionalnya.

“Ke depan, kami ingin agar Domba Ekor Gemuk Palu bisa menjadi komoditas unggulan yang tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga menjadi ikon peternakan Sulawesi Tengah,” tambah Rakhmat Renaldy.

Momentum ini membuktikan bahwa kekayaan alam dan budaya Kota Palu adalah aset besar yang perlu terus dijaga, dilestarikan, dan diberdayakan demi kemajuan bersama.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *