Diduga Gudang TBS Titi Payung Tampung Buah Curian

Berita, Daerah250 Dilihat

Deli Serdang- TransTV45.com|| Dugaan Gudang TBS ikut sebagai tempat penampungan TBS curian baik milik masyarakat maupun kebun PT PP Lonsum.

Gudang dugaan tempat penampungan buah sawit hasil curian baik milik masyarakat maupun milik perusahaan diketahui milik Banjir. Tersangka kasus keributan di PT PP Lonsum.  Sekarang istrinya Nurin br Purba yang mengelolanya. Beber Edward Sinaga warga Tanah Merah dusun III  kecamatan Galang  digrup  IGB bahwa dirinya telah mengalami pencurian sawit pelaku diketahui  lolos namun  barang bukti dan  Gudang tempat penumpukan TBS kampung dan kebon dan buah mafia atau TBS  curian sawit dari ladang milik Waka IGB telah diberitahukan kepada Kanit Reskrim Polsek Galang Iptu W Sihaloho, SH.

Selanjutnya Kanit Reskrim kirim 3 personil Polsek Galang untuk amankan barang bukti membawanya ke Mapolsek Galang, ujar Edward mengisahkan kronologis yang terjadi.

Sore itu Selasa 30/9/2025 kata  wakil ketua Infokom Galang Bersatu (IGB) dan Ketua Harian Pemuda Batak Bersatu PAC Galang saya telah melaporkan kejadian yang terjadi kepada Iptu W Sihaloho. Karena lokus dekiktinya Tanjung Morawa, malam itu juga bersama Katim Manurung dan 2 orang personil Polsek Galang menuju lokasi guna amankan Barang Bukti sekita 1 ton Lebih Tandan Buah Sawit (TBS).

Selanjutnya nanti kita koordinasi apakah laporan dibuat ke Tanjung Morawa atau Kepolresta Deli Serdang. Namun sebelum ke TKP Kanit Reskrim Polsek sempat sarankan agar langsung aja Barang Bukti TBS dibawa Langsung ke Polsek Tanjung Morawa.

Namun sesampainya dilokasi dusun 3  Titi Payung desa Naga Timbul kecamatan Tanjung Morawa. Nurin br Purba pemilik Gudang menolah buah yang di belinya dari pak Jali, Adi M, P Agus, Doro dan seorang lagi pelaku yang belum tau namanya.  Sekira 1 ton TBS  yang mau dibawa ke Polsek Galang guna penganankan, Nurin menolak dan berkata, mau telepon dulu istri Berni Purba warga Pisang Pala.

Sempat terjadi cekcok mulut antara Edward Sinaga dan Nurin Purba, disaksikan 2 anggota IGB dan 3 personil Polsek Galang serta  Istri almarhum Kadus dusun 3 Titi Payung.

Pak Naga kalau mau bawa buah nya  kembalikan lah uangku. Kan harus kubilangkan dululah sama tokeh bang Berni. Ini aku telepon dulu lah istrinya ucap Nurin.

Namun dikarenakan istri Berni ga bisa dihubungi tengah malam dan cuaca mulai hujan airnya tim personil Polsek Galang pulang

eSebab toke Gudang tidak bisa dihubungi keesokan harinya Nurin berjanji akan kerumah Tokenya langsung dan menghubungi kembali. Serta barang bukti sekitar 1 Ton TBS tidak akan keluar dari gudang ini, janji Nurin kepada semua yang ada disitu. Disaksikan personil Polsek Galang, dokumentasi bukti bon pembayaran dan rekanan menjadi alat bukti nantinya jika diperlukan ujar Edward.

Hingga berita ini ditayangkan mantan bendahara dan  Kabid Pers PBB PAC dan sekarang sebagai ketua harian Pemuda Batak Bersatu PAC Galang dan Wakil Ketua Infokom Galang Bersatu katakan kecewa atas sikap dan cara kak Nurin Purba.

Awalnya saya hanya ingin membuat efek jera kepada pelaku yang identitasnya sudah didapatkan dari dan saya kenal dengan pelaku didit alias Jali warga dusun 4 desa Pisang Pala.

Kepada sejumlah media Edward katakan agar persoalan ini harus menjadi perhatian kita  Saya minta disinilah peran anggota IGB khusus bagi Jurnalis LSM menyuarakan kebenaran. Dan saya minta Polisi usut tuntas kasus ini. Agar jangan ada gudang sawit mau beli TBS ga jelas. Harus dikasih sanksi tegas Apalagi yang berlokasi dekat dan di wilayah perkebunan, seperti gudang Bu Nurin ini. (Tim/IGB)

Kronologisnya

Nurin br Purba (35) diduga   beli buah sawit hasil curian dari pak  Jali warga Pisang Pala, Adi M warga Pondok Namorambe, P Agus, dan Doro warga Pisang Pala   Kecamatan Galang kabupaten Deli Serdang Rabu 1 Oktober 2025.

Edward Sinaga ungkapkan hal tersebut didalam grup IGB Rabu dini hari sekira jam 1.00 tanggal  1 Oktober 2025 .

Menurut wakil ketua Infokom Galang Bersatu.  mendapat informasi dari seseorang bahwa ada 3 orang pria mencuri buah sawit dan menjualnya kepada warga  yang berlokasi di dusun 3 desa Titi Payung.

Informasi yang berharga ini tentu tak akan disia-siakan langsung tancap gas bersama sekretaris IGB MasJoko l, dengelanbterlevih dahulu lapor via hp kepada Pak Kanit Reskrim Polsek Galang Iptu W Sihaloho SH.

Namun usai cek ke lokasi ternyata pelaku dan sawit tak ditemui. Warga setempat Saniman Saragih (60) mengaku tidak melihat 3 orang  ditanya perihal 3 orang yang dimaksud

(EPS/Tim IGB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *