Sambas, Kalbar – TransTV45.com || Komisi II DPRD Kabupaten Sambas memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Mangrove (FKMPM) Desa Sebubus, Kecamatan Paloh. Rapat ini digelar menindaklanjuti surat permohonan masyarakat terkait pengelolaan dan kelestarian hutan mangrove di wilayah tersebut.(Selasa,30 September 2025)
Dalam forum tersebut, masyarakat melalui FKMPM meminta klarifikasi serta penjelasan dari pihak-pihak terkait, khususnya dari dinas terkait yang berwenang. Mereka menilai perlu adanya transparansi dan kejelasan mengenai pengelolaan mangrove, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Erwin Johana selaku Ketua Komisi II DPRD Sambas yang memimpin jalannya rapat menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi aspirasi masyarakat, sekaligus menghadirkan instansi terkait agar penjelasan yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan secara resmi.
“RDP ini merupakan wadah agar masyarakat mendapatkan informasi langsung dari pihak berwenang, sehingga tidak ada kesimpangsiuran,” ujarnya.
Ia pun menambahkan rapat dengar pendapat tersebut menghasilkan 4 Poin,
“1.pemerintah daerah Kabupaten Sambas dan DPRD Sambas akan meninjau langsung kelapangan hari senin tanggal 6 Oktober 2025.
2.pemerintah daerah meminta untuk semua pihak tidak melakukan tindakan Penebangan hutan mangrove di seluruh kecamatan Paloh khususnya desa Sebubus.
3.Mendorong pemerintah daerah untuk menyusun rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove di Kabupaten Sambas melalui peraturan Bupati Sambas.
4.Masyarakat kecamatan Paloh di himbau untuk menjaga keamanan di kecamatan Paloh terkait dengan pengelolaan hutan mangrove”.ujarnya
Sementara itu, FKMPM Desa Sebubus menegaskan pentingnya keberadaan hutan mangrove yang menjadi benteng alami wilayah pesisir. Mereka berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat memberi perhatian serius, sekaligus melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian.
Rapat dengar pendapat berlangsung terbuka dan melibatkan sejumlah instansi terkait, dengan harapan dapat menghasilkan solusi yang terbaik bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.||Jurnalis:Mulyono
(Editor Suparman)