Kapuas Hullu kalbar,TransTV45.com|| Kecamatan Bongkong 02/10/25 hasil pantauan media ini di lapangan benar adanya,apa yang menjadi keluhan informasi masyarakat sekitar.
Bersasarkan Program pembangunan yang mengacu pada Arahan Presiden Republik Indonesia ke- 7 yang tertuang di dalam INSTRUKSI PRESIDEN Nomor 3 Tahun 2023 Tentang PERCEPATAN PENINGKATAN KONEKTIVITAS JALAN DAERAH dengan tujuan menangani JALAN NON NASIONAL yang Rusak dan Meningkatkan Kemantapan Jalan Daerah melalui sumber DANA Bantuan ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA NASIONAL (APBN). Tentunya Program ini menjadi Prioritas Pemerintah, termasuk di Provinsi Kalimantan Barat Dan sudah juga di laksanakan oleh DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA KEMENTRIAN PEKERJAAN UMUM dan PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA.
Beberapa JALAN di wilayah Provinsi KALIMANTAN BARAT menjadi bagian dari program proyek INPRES JALAN DAERAH salah satunya Ruas Jalan Dusun SAUK ATAS di kecamatan SILAT HILIR Kabupaten KAPUAS HULU, namun sangat di sayangkan HASIL dari pelaksanaan kegiatan proyek program INPRES JALAN DAERAH ini sangat mengecewakan KARENA Kondisi JALAN yang belum lama selesai di bangun ini sudah mengalami KERUSAKAN yang begitu memilukan diduga di kerjakan tidak sesuai spek.
Awak media ini Mencoba Menghubungi beberapa pihak pihak yang KONSEN di dalam memantau hasil dari pelaksanaan pekerjaan kegiatan proyek pembangunan daerah di wilayah provinsi KALIMANTAN BARAT salah satu nya yaitu KETUA LSM LIBAS ( Lumbung Informasi Borneo Act Sweep ).
Saat di hubungi Media ini Jasli Sapaan akrabnya sebagai ketua Umum NGO Libas menanggapi “bahwa mengenai hasil proyek program INPRES JALAN DAERAH di wilayah provinsi kalimantan barat terutama di kecamatan SILAT HILIR KABUPATEN KAPUAS HULU sebagaimana yang terlihat saat ini dari hasil pekerjaanya saja sudah nampak asal jadi, ” cetus Jasli kepada media ini, terkait jalan yang di maksud, sangat memprihatinkan dan tentunya ini harus di sikapi secara SERIUS oleh semua pihak yang peduli pada kemajuan Daerah ini.”
Beberapa pekan terakhir ini pun, jasli mengatakan ” bahwa beberapa waktu terakhir ini seringkali Kami menerima Aduan warga masyarakat dari kecamatan SILAT HILIR terkait hasil pelaksanaan proyek INPRES JALAN DAERAH, Masyarakat selalu mengeluh kan kondisi Jalan yang baru selesai di bangun itu sudah mengalami KERUSAKAN, karena proyek jalan itu selesai di bangun Tahun 2024 dan Tahun 2025 sudah mengalami Kerusakan.
Pada Media ini jasli menerangkan bahwa biasanya KERUSAKAN yang terjadi pada Hasil kegiatan proyek atau pada proyek program INPRES JALAN DAERAH tidak terlepas rendah nya KUALITAS atau MUTU Hasil perkerjaan tersebut tentu menimbulkan DUGAAN ASAL JADI dan lebih lebih lagi dapat menimbulkan Adanya DUGAAN PERSEKONGKOLAN OKNUM OKNUM yang terkait pada pelaksanaan proyek tersebut.
Jasli Menyatakan, “Sikap Kami TEGAK LURUS dalam menyuarakan ADUAN dan LAPORAN dari masyarakat tersebut. Menyikapi ADUAN dan LAPORAN MASYARAKAT, bahwa KAMI pada waktu yang lalu bersama Rekan Rekan dari beberapa LSM yang berdomisili di wilayah Provinsi Kalimantan Barat TELAH MENGADUKAN dan MELAPORKAN permasalahan ini secara Tersurat kepada KEJAKSAAN TINGGI PROVINSI KALIMANTAN BARAT. “Bahwa KAMI sangat berHARAP KEJAKSAAN TINGGI PROVINSI KALIMANTAN BARAT dapat segera merespon dan menanggapi surat kami tersebut,tegasnya
Ketua NGO Libas Meminta kepada pihak APARAT PENEGAK HUKUM terutama pihak KEJAKSAAN TINGGI PROVINSI KALIMANTAN BARAT untuk segera Memanggil dan Memeriksa pihak-pihak terkait Proyek program INPRES JAKAN DAERAH Ruas Jalan DUSUN SAUK ATAS di kecamatan SILAT HILIR KABUPATEN KAPUAS HULU ini karena Adanya DUGAAN KETIDAKWAJARAN terhadap kerusakan jalan tersebut.
Jasli pun MENGINGATKAN kepada pihak pihak pelaksana pekerjaan atau kontraktor untuk selalu melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Aturan selain itu Kami juga MENGAJAK semua pihak untuk PEDULI dengan bersama sama MEMANTAU dan BERANI MENYUARAKAN hasil dari pelaksanaan pembangunan yang ada di daerah kita ini.pungkasnya
Publish:Dy