Kemenkum Sulteng Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2024

Breaking News1902 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, yang dilaksanakan secara terpusat di Graha Pengayoman Jakarta serta diikuti secara hybrid oleh seluruh Kantor Wilayah di Indonesia, termasuk di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, pada Jumat (3/10).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng, antara lain Sopian selaku Kepala Divisi P3H, Nur Ainun selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Muhammad Wahab Marawali selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Sulteng.

Dalam acara tersebut, Nyoman Adhi Suryadnyana, selaku Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara resmi melakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan kegiatan hasil pemeriksaan oleh Nico Afinta, selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menerangkan bahwa penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Laporan hasil pemeriksaan ini menjadi tolak ukur akuntabilitas kita dalam mengelola keuangan negara. Hasil yang diperoleh harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh jajaran di Kanwil Kemenkum Sulteng yang telah berkomitmen dalam menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas keuangan.

“Kami berharap seluruh jajaran menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan, sehingga prinsip good governance benar-benar terwujud,” tambahnya.

Dengan adanya laporan hasil pemeriksaan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Hukum semakin memperkuat disiplin pengelolaan anggaran, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *