Daerah Sulteng Tunjukkan Kinerja Positif pada Klarifikasi IRH Nasional

Breaking News377 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Pemerintah daerah di Sulawesi Tengah menunjukkan capaian positif dalam kegiatan Klarifikasi Sanggahan Indeks Reformasi Hukum (IRH) bersama Tim Penilai Nasional (TPN) yang berlangsung secara virtual, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kabupaten, kota, dan provinsi di Sulteng dengan pendampingan langsung dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng).

Bertempat di Ruang Merah Putih, Tim Sekretariat Kanwil Kemenkum Sulteng berpartisipasi aktif dalam proses klarifikasi yang difasilitasi melalui Zoom Meeting, Rabu, (8/10/2025).

Agenda ini menjadi bagian penting dari evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan reformasi hukum di daerah, khususnya dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Hasil klarifikasi menunjukkan tren peningkatan yang menggembirakan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berhasil meraih nilai A untuk variabel 1 indikator 1, sedangkan Kabupaten Morowali Utara dan Morowali mencatat hasil sempurna dengan nilai A pada seluruh variabel yang disanggah.

Pemerintah Kota Palu juga berhasil memperbaiki nilai pada variabel 1 dan 2, sementara Kabupaten Toli-Toli memperoleh penilaian sangat baik pada variabel 1.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian, menyampaikan apresiasi atas kesungguhan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil penilaian IRH dengan argumentasi yang kuat dan bukti kerja nyata.

“Capaian ini menegaskan bahwa daerah-daerah di Sulawesi Tengah semakin matang dalam tata kelola hukum. Klarifikasi ini bukan sekadar penilaian, tetapi refleksi komitmen bersama menuju pemerintahan yang terbuka dan berbasis data hukum yang terverifikasi,” ujar Sopian.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menilai bahwa hasil positif yang diraih berbagai daerah merupakan buah dari kerja kolaboratif antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum dalam memperkuat sistem hukum berbasis digital.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja seluruh daerah yang terus menunjukkan peningkatan. Ini membuktikan bahwa semangat reformasi hukum tidak hanya tumbuh di pusat, tetapi juga kuat di daerah.

Kemenkum Sulteng akan terus mendampingi agar ke depan, seluruh kabupaten dan kota mampu mencapai standar nasional yang unggul,” ungkap Rakhmat Renaldy.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan tata kelola hukum yang efektif, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan Sulawesi Tengah yang berkeadilan dan berintegritas hukum tinggi.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *