Sinergi Pusat-Daerah Wujudkan Pemulihan Korban HAM Berat di Sulteng

Breaking News502 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Tengah menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat yang dilaksanakan di Aula Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Fahrudin Yambas, S.Sos., M.Si, serta Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM R.I., Munafrizal Manan.

Turut hadir pula Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah, serta sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait, di antaranya:
* Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Palu;
* Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM);
* Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah;
* Perwakilan Solidaritas Korban Pelanggaran HAM Sulawesi Tengah;
*Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulteng
* Dan seluruh peserta rapat koordinasi.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menindaklanjuti pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam arahannya, Dr. Fahrudin Yambas menekankan pentingnya sinergi antarinstansi, baik pusat maupun daerah, dalam memastikan implementasi rekomendasi berjalan efektif dan berpihak pada pemulihan hak-hak korban serta penguatan rekonsiliasi sosial di masyarakat.

Sementara itu, Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menyampaikan bahwa Kementerian HAM terus berkomitmen mengawal pelaksanaan rekomendasi ini melalui pendekatan kolaboratif dan berbasis kemanusiaan.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat tidak hanya diukur dari aspek administratif, tetapi juga dari sejauh mana upaya tersebut menghadirkan rasa keadilan dan pemulihan bagi para korban.

Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat kolaboratif, mencerminkan komitmen seluruh pihak untuk memperkuat penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *