Kuala Tungkal- TransTV45.com|| Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal mencatat berbagai capaian positif sepanjang triwulan I hingga triwulan III tahun 2025. Melalui peningkatan kualitas layanan, penguatan pengawasan, inovasi berkelanjutan, serta dukungan terhadap program nasional, Imigrasi Kuala Tungkal menunjukkan kinerja yang progresif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal membawahi wilayah kerja meliputi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, serta dua kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi, yakni Kecamatan Sekernan dan Muaro Sebo.
PNBP Melampaui Target
Salah satu capaian paling menonjol datang dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga triwulan III tahun 2025, Kantor Imigrasi Kuala Tungkal berhasil melampaui target penerimaan yang telah ditetapkan.
Target (TPNB): Rp 1.433.500.000,00
Realisasi (SPAN dan SIMPONI): Rp 2.419.650.000,00
Pencapaian sebesar 168 persen dari target ini menjadi bukti meningkatnya kepercayaan publik terhadap layanan keimigrasian. Hal ini juga merupakan hasil dari optimalisasi sistem pelayanan berbasis digital serta inovasi yang terus dikembangkan.
Pelayanan Keimigrasian Semakin Prima
Dalam bidang pelayanan, sepanjang Januari hingga September 2025, Kantor Imigrasi Kuala Tungkal telah menerbitkan 3.222 paspor. Sementara itu, sebanyak 45 permohonan paspor ditunda karena terindikasi sebagai Pekerja Migran Indonesia non-prosedural, data pendukung tidak lengkap, duplikasi, atau kesalahan jenis permohonan.
Aktivitas lalu lintas keimigrasian juga tercatat tinggi. Di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kuala Tungkal dan TPI Muara Sabak, tercatat 667 kapal datang dengan 7.460 kru WNI dan 2.357 kru WNA, serta 746 kapal berangkat dengan 5.333 kru WNI dan 2.060 kru WNA.
Selain itu, 85 izin tinggal telah diterbitkan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili atau bekerja di wilayah kerja Imigrasi Kuala Tungkal.
Untuk meningkatkan kemudahan layanan, Imigrasi Kuala Tungkal menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam pengiriman paspor langsung ke alamat pemohon, serta membuka layanan paspor di Dinas PMPTSP Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Berbagai inovasi pelayanan publik juga diluncurkan, antara lain:
LAYAR KURAKIT (Layanan Paspor Khusus Orang Sakit)
LAYAR SERENTAK (Layanan Paspor untuk Kaum Disabilitas, Rentan, dan Anak)
Selain itu, disediakan pula toilet dan loket khusus disabilitas, pojok baca dengan koleksi buku beragam, tempat bermain anak, serta kopi, teh, dan makanan ringan bagi pemohon. Semua fasilitas ini merupakan wujud nyata pelayanan yang humanis dan inklusif.
Pengawasan dan Sinergi Antarinstansi
Dalam bidang pengawasan, Kantor Imigrasi Kuala Tungkal terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing. Hingga triwulan III tahun 2025, tercatat 113 orang asing diawasi melalui mekanisme pelaporan diri, pemantauan lapangan, serta kegiatan intelijen.
Selain itu, telah dilaksanakan tiga kegiatan Timpora dan operasi gabungan yang melibatkan sinergi dengan berbagai instansi terkait di wilayah kerja.
Kantor Imigrasi Kuala Tungkal juga memiliki empat desa binaan imigrasi — Desa Pematang Pulai, Kelurahan Sengeti, Desa Teluk Sialang, dan Desa Pembengis — sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kesadaran hukum dan keimigrasian.
Dari aspek intelijen keimigrasian, telah dilaksanakan 16 kegiatan pengumpulan dan pengolahan data intelijen, 23 operasi intelijen, serta 32 koordinasi lintas instansi.
Pemanfaatan layanan digital keimigrasian juga diperkuat melalui aplikasi LHI, SOI, APGAKUM, dan APOA, untuk mendukung sistem pengawasan yang akurat, transparan, dan responsif.
Komitmen untuk Terus Melayani
Dengan sederet capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melalui kerja kolaboratif, pengawasan ketat, dan pelayanan yang semakin modern, Imigrasi Kuala Tungkal siap menjadi institusi yang profesional, berintegritas, dan melayani dengan sepenuh hati.
Pengawasan dan Sinergi Antarinstansi
Dalam bidang pengawasan, Kantor Imigrasi Kuala Tungkal terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing. Hingga triwulan III tahun 2025, tercatat 113 orang asing diawasi melalui mekanisme pelaporan diri, pemantauan lapangan, serta kegiatan intelijen.
Selain itu, telah dilaksanakan tiga kegiatan Timpora dan operasi gabungan yang melibatkan sinergi dengan berbagai instansi terkait di wilayah kerja.
Kantor Imigrasi Kuala Tungkal juga memiliki empat desa binaan imigrasi — Desa Pematang Pulai, Kelurahan Sengeti, Desa Teluk Sialang, dan Desa Pembengis — sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kesadaran hukum dan keimigrasian.
Dari aspek intelijen keimigrasian, telah dilaksanakan 16 kegiatan pengumpulan dan pengolahan data intelijen, 23 operasi intelijen, serta 32 koordinasi lintas instansi.
Pemanfaatan layanan digital keimigrasian juga diperkuat melalui aplikasi LHI, SOI, APGAKUM, dan APOA, untuk mendukung sistem pengawasan yang akurat, transparan, dan responsif.
Komitmen untuk Terus Melayani
Dengan sederet capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melalui kerja kolaboratif, pengawasan ketat, dan pelayanan yang semakin modern, Imigrasi Kuala Tungkal siap menjadi institusi yang profesional, berintegritas, dan melayani dengan sepenuh hati.
(m.alfian)