Diduga Izin Tinggal Bermasalah, Aparat Hukum Diminta Tindak Tegas Oknum Tenaga Kerja Asing Asal Cina.

Berita, Daerah51 Dilihat

Sulut -TranstTV45.com||  ( 18 Oktober 2025) Diduga izin tinggal di Manado bermasalah , aparat penegag Hukum diminta tindak tegas oknum tersebut sesuai aturan Hukum yang berlaku.hal ini disampaikan oleh  Sekjen Laskar Anti Korupsi Republik Indonesia Perjuangan 45, Jhoni Kuron SH.

Dalam pernyataannya Kuron mengatakan bahwa : memang saat ini sudah banyak keluhan dari masyarakat Sulawesi Utara, terkait dengan dugaan masuknya tenaga kerja Asing dari cina yang masuk pakai visa wisata, namun dilapangan mereka adalah tenaga kerja Asing,yang berlindung dibalik visa wisata.

Hal ini dapat terjadi karena diduga kuat para tenaga kerja asing ini, setelah masuk ke Sulawesi Utara dengan memakai visa wisata, namun  kenyataannya mereka ada di sulut bukan sebagai wisatawan .Merekah mengelabui sebagai wisata namun yang ada mereka sebagai tenaga kerja asing. Ironisnya lagi diduga  izin tinggal mereka sudah habis masa waktunya sebagai wisatawan di Sulut, atau bermasalah namun mereka sampai saat ini ada yang masih bekerja di perusahaan perusahaan Swasta,sebagai General Manager, dan kami harap Aparat penegag Hukum terkait untuk segerah tindak tegas pelaku pelaku tenaga kerja Asing yang menyalahi aturan Hukum di Negara Republik Indonesia.

Diketahui memang ada beberapa Oknum Diduga berkedok Wisatawan Asing, padahal mereka adalah tenaga kerja Asing yang bekerja di Manado.Oknum tersebut adalah Pak DL, warga negara cina yang adalah tenaga kerja Asing bekerja di perusahaan sebagai General Manager. Diduga kuat pak DL masuk memakai visa wisata ,namun dilapangan pak DL sebagai tenaga kerja asing yang dipekerjakan di salah satu perusahaan di Manado dan orientasinya diduga pada alat alat elektronik, seperti Televisi, dan salah satu merk Hp ternama .

Oleh karena itu aparat harus berani ambil sikap terlebih pihak Imigrasi Manado, tegas  Joni Kuron SH pada awak media ini.

Saat dikonfirmasi kepada pak DL di ruangan kerjanya oleh awak media ini, pak DL tenyata tidak bisa berbahasa Indonesia dan memakai seorang ibu sebagai penterjemah bahasa Indonesia ke bahasa cina, setalah itu  terkesan pak Daniel menghindar ,keluar masuk ke ruangan lain ,dan mengutus dua orang diduga Karyawannya perusahaan  dan berkata pada awak media bahwa : jika mau konfirmasih  mohon menyurat dulu biar nanti di atur sesuai waktu dari pihak managemen perusahaan. Padahal dalam melakukan tugas jurnalis jika ada dugaan pelanggaran Hukum terkait dengan tenaga Kerja Asing,itu tidak mesti menyurat ,karena menjaga kemungkinan Oknum yang bersangkutan menghindar dengan membuat alasan seperti tidak ada ditempat, dan atau mengambil waktu untuk mengurus izin tinggal setelah kedoknya diketahui.

( MR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *