Kemenkum Sulteng Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Morowali Utara Tentang Keprotokolan Daerah

Breaking News683 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menunjukkan perannya dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas melalui kegiatan fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Morowali Utara tentang Keprotokolan Daerah, yang dilaksanakan di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Morowali Utara Nomor: 100.3.2/510/HKM/X/2025 tanggal 17 Oktober 2025 perihal permohonan fasilitasi harmonisasi Ranperbup tersebut.

Harmonisasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan keselarasan antara regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus menjaga konsistensi dalam penerapan norma hukum di daerah.

Rapat fasilitasi dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dan dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, khususnya dari Bagian Hukum Setdakab, serta tim perancang peraturan perundang-undangan dari Divisi Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Dalam arahannya, Rakhmat Renaldy menegaskan pentingnya peran harmonisasi sebagai bentuk penyelarasan hukum daerah dengan kebijakan nasional. Ia menekankan bahwa setiap rancangan peraturan kepala daerah harus memiliki kekuatan hukum yang pasti, kejelasan norma, serta tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya.

“Harmonisasi ini bukan hanya proses administratif, tetapi merupakan langkah substantif untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan mampu menjamin tertib pemerintahan dan menjadi pedoman yang jelas dalam pelaksanaan tugas-tugas keprotokolan di daerah,” ujar Rakhmat.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Ranperbup tentang Keprotokolan Daerah memiliki peran strategis dalam menjaga tata kelola dan etika keprotokolan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, termasuk dalam pelaksanaan kegiatan resmi pemerintahan dan penyambutan tamu negara atau pejabat penting.

“Kemenkum Sulteng siap mendukung penuh upaya Pemerintah Daerah Morowali Utara dalam memperkuat regulasi daerah yang berkualitas, sesuai dengan prinsip-prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara menyampaikan apresiasi atas dukungan cepat dan responsif dari Kemenkum Sulteng dalam memfasilitasi proses harmonisasi. Mereka berharap hasil harmonisasi ini dapat segera difinalisasi dan ditetapkan menjadi peraturan bupati yang efektif dan implementatif.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun sistem hukum yang tertib, terukur, dan berpihak pada kepentingan publik.

Kegiatan harmonisasi ditutup dengan penandatanganan daftar hadir dan penyampaian hasil sementara pembahasan substansi Ranperbup, yang selanjutnya akan disempurnakan sebelum proses penetapan oleh Bupati Morowali Utara.

Dengan adanya fasilitasi ini, diharapkan Ranperbup tentang Keprotokolan Daerah dapat menjadi dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan tata urutan keprotokolan yang profesional, berwibawa, dan mencerminkan kewibawaan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *