Strategi WBK Kemenkum Sulteng Jadi Contoh Lintas Kementerian

Breaking News667 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Sopian, A.Md.IP., S.H., M.H., tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi II, Selasa (4/11/2025).

Dalam paparannya bertajuk “Strategi Pembangunan Zona Integritas: Pembelajaran dari Kanwil Kemenkum Sulteng”, Sopian menguraikan langkah-langkah nyata yang membawa instansinya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2020, serta strategi berkelanjutan dalam menjaga budaya integritas dan pelayanan publik yang transparan.

“Keberhasilan meraih WBK bukanlah akhir dari perjalanan reformasi birokrasi, melainkan awal dari tanggung jawab untuk mempertahankan dan menumbuhkan budaya kerja yang bersih, efektif, dan berkeadilan,” ujar Sopian di hadapan peserta FGD.

Sopian menjelaskan bahwa perjalanan Kanwil Kemenkum Sulteng menuju WBK diawali dari kesadaran kolektif untuk memperbaiki tata kelola, menegakkan kedisiplinan, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab moral di seluruh lini kerja.

Melalui enam area perubahan sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem SDM aparatur, penguatan akuntabilitas kinerja, pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik Kanwil Kemenkum Sulteng berhasil membangun sistem birokrasi yang transparan dan berorientasi pada hasil.

Lebih lanjut, Sopian menyoroti pentingnya peran pimpinan sebagai role model, serta penguatan inovasi digital layanan publik yang kini menjadi bagian dari strategi integritas kelembagaan.

Ia mencontohkan sejumlah inovasi andalan Kanwil Kemenkum Sulteng, seperti Sistem Layanan Hukum (SiLakum Maleo Inspiring) yang menghadirkan akses hukum digital melalui USSB (Universal Short Service Browser), serta aplikasi JDIH Online dan Layanan Satu Nusa AHU, yang memperkuat keterbukaan informasi hukum dan efisiensi pelayanan masyarakat.

“Integritas tidak bisa dibangun dalam semalam. Ia tumbuh dari keteladanan pimpinan, kejujuran pegawai, serta keberanian untuk berubah menjadi lebih baik. Dan perubahan itu harus terus dijaga, bahkan setelah predikat WBK diraih,” tegasnya.

Di hadapan jajaran Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi II, Sopian juga mengajak peserta FGD untuk melihat pembangunan Zona Integritas bukan sekadar target administratif, melainkan proses transformasi budaya kerja yang berkelanjutan.

Ia menambahkan, praktik-praktik baik yang diterapkan Kanwil Kemenkum Sulteng seperti penguatan pengawasan internal, digitalisasi pelaporan kinerja, dan survei kepuasan masyarakat dapat direplikasi oleh instansi lain, termasuk di sektor perumahan dan kawasan permukiman, guna mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, memberikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada jajaran Kemenkum Sulteng sebagai narasumber.

Menurutnya, partisipasi ini menjadi bukti bahwa pengalaman Kanwil Kemenkum Sulteng dalam membangun Zona Integritas telah menjadi contoh konkret bagi banyak instansi.

“Kami bangga karena semangat integritas yang kami bangun di Sulawesi Tengah kini bisa menjadi inspirasi lintas sektor. Pengalaman membangun Zona Integritas bukan hanya tentang administrasi, tetapi tentang perubahan perilaku dan budaya organisasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia menambahkan bahwa kehadiran Kemenkum Sulteng dalam forum seperti ini memperkuat kolaborasi antarinstansi pemerintah dalam mendorong penerapan nilai-nilai BerAKHLAK dan prinsip Good Governance.

“Kunci keberhasilan reformasi birokrasi adalah kolaborasi dan konsistensi. Kemenkum Sulteng selalu membuka diri untuk berbagi pengalaman, karena keberhasilan integritas satu instansi adalah kemenangan bagi seluruh bangsa,” imbuh Rakhmat Renaldy.

FGD ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana peserta menunjukkan antusiasme terhadap konsep pengendalian gratifikasi, strategi pembentukan agen perubahan, serta penguatan komunikasi publik berbasis nilai-nilai integritas dan pelayanan prima.

Dengan gaya penyampaian inspiratif, Sopian menutup sesi dengan pesan bahwa keberhasilan organisasi pemerintah bukan diukur dari penghargaan semata, melainkan dari kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang jujur, transparan, dan berkeadilan.

“Zona Integritas bukan sekadar predikat, melainkan budaya yang harus hidup di setiap langkah birokrasi,” tutupnya.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi II untuk memperkuat komitmen antikorupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis integritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi nasional.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *