Seolah Menantang Satgas PKH Halilintar, Rajuk Timah Ilegal Kembali Beroperasi di Perairan Sungai Pilang

Breaking News27 Dilihat

Belitung TrensTV45.com // Belum habis hitungan bulan sejak Satgas PKH Halilintar, mengamankan dua set ponton rajuk timah Ilegal, di perairan sungai Pilang, yang sempat heboh karena penambang ponton rajuk tersengat listrik Sutet saat bekerja hingga di larikan ke rumah sakit, kembali beredar info ada 9 set ponton rajuk ilegal beroperasi lagi di sepanjang aliran sungai Pilang.

Pada hari Sabtu 08-11-2025 Wartawan Mendapatkan informasi dari salah satu warga setempat berinisial B yang mengatakan bahwa ramai TI rajuk beroperasi kembali siang dan malam di aliran sungai Pilang.

Pada hari itu juga Tim sekitar pukul 17.00 WIB, langsung melakukan investigasi ke lokasi di maksut.

Dari seberang jembatan tim menerbangkan kamera drone, untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Terlihat dari pantauan kamera drone, beberapa kelompok ponton tambang timah ilegal sedang beroprasi, menyedot timah di sepanjang aliran anak sungai Pilang dengan bebas dan leluasa.

Hasil tangkapan layar kamera drone, terlihat lebih dari 8 set ponton rajuk timah yang sedang bekerja.

Tim kembali mencari informasi tambahan kepada masyarakat yang mengetahui siapa pemilik ponton ponton rajuk tersebut, hingga pada hari minggu 09-11-2025 pukul 10.00 WIB, sumber terpercaya berinisial IN menyebutkan, nama nama pemilik ponton timah yang sedang beroperasidi sungai pilang tersebut.

“Yang saya ketahui, ponton rajuk timah yang jalan di sungai pilang itu milik Akin,Devan, Yanto atau kak Ros, Tomi, Bonang, Edi dan Maman, serta masih ada beberapa biak lagi yang saya lupak ,” Jelas IN dengan logat Belitung.

Tokoh masyarakat Belitung Sabriansyah SKM kepada wartawan menyampaikan, sangat geram, dengan adanya aktifitas ilegal yang sangat merusak bakau dan ekosistem perairan sungai pilang.

“Kegiatan penambangan di sungai pilang ini sudah sangat meresahkan dan merusak perairan sungai pilang, coba lihat air sungai yang sudah sangat keruh berwarna putih, dan banyaknya Bakau yang mati karena limbah tambang itu, ” Jelasnya.

“Mereka ini seolah menantang hukum, belum lama ini kan sudah pernah di tangkap oleh Satgas PKH Halilintar.., dua set ponton di daerah itu, namun kelihatannya mereka tidak jera jera, Saya berharap Satgas PKH ataupun Polres khususnya Polairud polres Belitung dapat segera menindak tegas, dan memproses hukum para penambang yang sudah merusak alam dan ekosistem ini, ” Tegas Sabriansyah.

Hingga berita ini di tayangkan Pihak pihak terkait, dan aparat penegak hukum masih dalam upaya konfirmasi.

HS & Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *