
Sambas, TransTV45.com. : Sejumlah warga Desa Tebuah Elok, Kecamatan Subah,mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas,untuk mempertanyakan kelanjutan proses hukum terhadap HR,mantan kepala desa Tebuah elok yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp600 juta. (Rabu, 12 November 2025)
Kasus ini sebelumnya telah diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Sambas, yang kemudian memberikan tenggat waktu 60 hari kepada HR untuk mengembalikan kerugian negara. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pengembalian dilaporkan belum dilakukan secara penuh. Sehingga Inspektorat Sambas melimpahkan perkara ini ke Kejari Sambas untuk dilakukan penyelidikan.

Korli salah satu pelapor menyampaikan,
“kedatangan kami di sini untuk menanyakan dan meminta kejelasan terhadap kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Kades Tebuah Elok,kami tahu ini berproses tapi kami sebagai masyarakat meminta penjelasan dan jawaban yang membuat masyarakat puas”. Ujar nya
Ia pun menambahkan, “berdasarkan keterangan dari pak amir Kasi Pidsus, yang belum di mintai keterangan dari Dinsos PMD dan Inspektorat Sambas, kami berharap agar proses ini berjalan dengan cepat, Kami hanya ingin keadilan. Kalau sudah diberi waktu tapi tidak sanggup kembalikan uang negara, seharusnya ada tindakan hukum yang jelas “. Ujar Korli
Hal senada pun di sampaikan oleh Andi yang menaruh harapan besar kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang baru agar dapat menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa.
“Kami berharap Kajari yang baru bisa menegakkan hukum dengan adil dan tidak pandang bulu. Banyak kasus korupsi dana desa yang perlu ditindaklanjuti agar ada efek jera bagi pelaku”. Ujarnya
Andi juga berharap , di bawah kepemimpinan Kajari yang baru, Kejaksaan Negeri Sambas dapat lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada publik terkait penanganan perkara, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum semakin meningkat.
“Kami percaya Kajari yang baru bisa membawa perubahan positif. Transparansi dan ketegasan adalah kunci agar keadilan benar-benar dirasakan”. Ujar nya
Mulyono





