Seram Bagian Barat, Maluku
Transtv45.com || Sebanyak 65 anggota Satuan Tugas (Satgas) Keamanan Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), resmi dikukuhkan dalam upacara di Balai Desa Kawa, Kamis (13/11/2025).
Kapolsek Piru IPTU Muslim N. Renuf, S.H., menyebut pembentukan Satgas ini sebagai langkah inovatif untuk membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah desa dan dusun petuanaannya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada PJ Kepala Desa Kawa beserta staf, tokoh agama, adat, pemuda, dan masyarakat yang telah mendukung langkah Polsek Piru. Saya berharap anggota Satgas dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab karena ini tugas mulia,” ujar Renuf.
Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi antara Satgas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa dalam setiap kegiatan masyarakat, serta penyelesaian masalah secara kekeluargaan di tingkat desa.
Penjabat Kepala Desa Kawa, Abuhaer Kiliwou, menyampaikan apresiasi kepada Polsek Piru atas pengukuhan Satgas tersebut.
“Kami berterima kasih karena dengan adanya Satgas, keamanan Desa Kawa dan dusun petuanaannya dapat lebih terjaga,” katanya.
Satgas Keamanan yang dikukuhkan terdiri dari 45 anggota Desa Kawa, serta masing-masing lima anggota dari Dusun Waetoso, Pohon Batu, Patinia, dan Waeyoho.
Kegiatan turut dihadiri Kapolsek Piru IPTU Muslim N. Renuf, Pj. Kades Abuhaer Kiliwou, sekretaris desa, perangkat BPD, para kepala dusun, tokoh agama, adat, dan pemuda, serta masyarakat Desa Kawa.
S. Adam









