Akhirnya Pelaku Penikaman Di Desa Orahili Huruna Kec. Onohazumba Menyerahkan Diri Ke Polres Nias Selatan

Berita, Daerah15 Dilihat

Nias Selatan- TransTV45.com||.             Dengan Diantar langsung Oleh Pihak Keluarga, Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K, M.H Mengucapkan Trimakasih kepada keluarga tersangka karena telah Membujuk Tersangka Keluar Dari Persembunyian-Nya Dan Menyerahkan Diri Untuk Menghadapi Proses Hukum*

Pada hari kamis tanggal 06 November 2025, Polsek Lolowau Menerima Laporan dari kepala Desa Sisobahili bahwa salah seorang warganya mengalami Penganiayaan Berat yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri.  korban sempat di rawat di puskesmas lolowao dan kemudian dirujuk ke rumah sakit Thomsen di Gunung sitoli.

Setelah dilakukan perawatan kepada korban selama lima hari, korban dipindahkan ke rumah sakit umum bethesda untuk dilaksanakan operasi terhadap korban. pada hari rabu tanggal 12 November 2025, Korban  dinyatakan meninggal dunia

Unit Reskrim Polsek Lolowau dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Nias selatan melakukan Pencarian terhadap  tersangka TH, petugas juga melakukan pendekatan terhadap Keluarga Tersanka,  tindakan Preventif oleh Petugas  membuat Keluarga tersangka tergerak untuk membujuk Tersangka Keluar dari persembunyian-nya dan Menyerahkan diri untuk Menghadapi Proses Hukum.

Pada Hari Sabtu tanggal 15 November 2025, Pelaku Penikaman di Desa Orahili Huruna Kec. Onohazumba datang ke Polres Nias Selatan, menyerahkan diri untuk melakukan Proses Hukum yang berlaku.

Dalam hal ini Kapolres Nias Selatan Menyampaikan kepada pihak Korban agar sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada Polres Nias Selatan. “Kami berjanji akan melakukan Proses Hukum yang seadil adilnya bagi pihak Korban maupun kepada Pihak pelaku”.

Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K, M.H juga berterimakasih kepada pihak keluarga Pelaku yang mau membujuk Tersangka Keluar dari persembunyian-nya dan Menyerahkan diri untuk Menghadapi Proses Hukum.

Dalam hal ini kami meminta kepada semua pihak yang terlibat agar dapat membantu penyidik dalam mengungkap kasus dengan memberikan keterangan/bukti-bukti yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan, tutup AKBP Ferry

(HUMAS POLRES NIAS SELATAN)

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *