Oku Timur – TransTV45.com|| Proyek kelanjutan gedung olahraga ( GOR ) di jalan lintas Adipura depan rumah sakit umum Martapura yang menelan dana miliaran Rupiah sangat di sayangkan tak memikirkan keselamatan pekerja
Padahal jelas dalam undang undang no1 tahun 1970 perusahaan yang tidak mengindahkan k3 dapat menghadapi konsekuensi hukum yang serius.
Terpantau oleh awak media di lokasi pekerjaan GOR seorang pekerja tidak memakai helm Dan baju rompi k3 yang tegak berdiri diatas bangunan gedung yang tinggi kejadian ini terpantau oleh kamera wartawan tanggal 12 November 2025 di hari Selasa pukul 11-40 wib.
lanjut setelah terpantau oleh awak media di lapangan bahwa pekerja yang tidak memakai kelengkapan sarana k3 tiem media langsung konfirmasi dengan pengawas dari dinas PU Oku Timur Andi menuturkan bahwa dinas akan memberitahukan kejadian ini ke pihak ke tiga atau pemborong cetusnya.
Wartawan:
( Taufik )








