Kuala Tungkal – TransTV45.com || Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai Pencegahan Pelanggaran Keimigrasian, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) kepada prajurit Kodim 0419/Tanjab pada Senin 17 November 2025. Kegiatan ini merupakan langkah edukatif untuk memperkuat sinergi antara Imigrasi dan TNI dalam menjaga keamanan daerah dan wilayah, serta melindungi masyarakat dari praktik kejahatan transnasional.
Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Bapak Andriw Guntur Suryadarma Simanjuntak, yang memaparkan berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian, pola modus TPPO dan TPPM, serta upaya pencegahannya. Materi Sosialisasi menekankan pentingkan kolaborasi antara Kantor Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal melalui Pimpasa dan Kodim 0419 Tanjung Jabung melalui Babinsa dalam mendeteksi dini indikasi aktivitas mencurigakan di wilayah binaan terutama Desa-Desa Terpencil, sehingga potensi Pelanggaran Keimigrasian, TPPO dan TPPM dapat dicegah sejak awal.
Bapak Mayor Infanteri Ahmad Riadh S.Ag., yang mewakili Komandan Kodim 0419/Tanjab mengapresiasi kegiatan ini dan menyatakan bahwa sosialisasi tersebut sangat penting untuk meningkatkan pemahaman anggota TNI terhadap isu keimigrasian yang semakin kompleks. Ia berharap kerja sama antara Kodim dan Imigrasi dapat terus diperkuat melalui kegiatan-kegiatan edukatif maupun operasional lainnya.
Sementara itu, Kantor Imigrasi Kuala Tungkal menegaskan komitmennya untuk terus memperluas edukasi serta meningkatkan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan TNI, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum lainnya. Langkah ini sejalan dengan upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KEMENIMIPAS) dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari kejahatan perdagangan orang maupun penyelundupan manusia.
Kegiatan sosialisasi berlangsung lancar dan mendapat antusiasme dari seluruh peserta. Dengan adanya pemahaman yang lebih komprehensif, diharapkan sinergi antara Imigrasi dan Kodim 0419/Tanjab semakin kuat dalam mencegah setiap bentuk pelanggaran keimigrasian serta tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat.
( arifin )









