Palu-TransTV45.Com//Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperluas kolaborasi strategis dalam upaya memperkuat kepatuhan dan tata kelola pendaftaran jaminan fidusia.
Hari ini, Kanwil Kemenkum Sulteng bersinergi dengan Adira Finance Cabang Palu untuk memastikan optimalisasi proses pendaftaran objek jaminan fidusia sebagai bagian dari proyek perubahan “Reformasi Tata Kelola Pendaftaran Jaminan Fidusia untuk Mencegah Hilangnya Potensi Pendapatan Negara.”
Pertemuan ini membahas berbagai langkah penguatan kepatuhan lembaga pembiayaan dalam melakukan pendaftaran jaminan fidusia secara tepat waktu, transparan, dan sesuai ketentuan regulasi.
Sinergi tersebut menjadi vital mengingat sektor pembiayaan merupakan salah satu pengguna terbesar layanan fidusia dan memiliki kontribusi signifikan dalam penerimaan negara melalui PNBP.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa reformasi tata kelola fidusia tidak hanya berfokus pada teknis administratif, tetapi juga pada perlindungan masyarakat dan peningkatan kepercayaan terhadap sistem hukum nasional.
“Kolaborasi dengan pelaku industri pembiayaan seperti Adira Finance adalah kunci untuk memastikan bahwa setiap transaksi pembiayaan terlindungi secara hukum dan tercatat dalam sistem fidusia nasional,” ujar Rakhmat Renaldy.
Pihak Adira Finance Cabang Palu menyambut positif langkah ini dan menyatakan siap mendukung penuh reformasi layanan fidusia, termasuk memperkuat sistem internal, meningkatkan kepatuhan, dan memastikan seluruh objek jaminan fidusia didaftarkan secara benar.
Sinergi ini diharapkan menjadi model kolaborasi antara pemerintah dan industri jasa keuangan untuk mewujudkan tata kelola pembiayaan yang lebih tertib, akuntabel, serta berdampak langsung pada perlindungan konsumen dan penguatan penerimaan negara.







