FORWARSPAMS : Soroti adanya Kejanggalan dalam Pemberhentian Sopir Truk Dinas Kebersihan.AA Oleh Pihak Kecamatan Pagar Merbau.

Berita, Daerah39 Dilihat

Deli Serdang- TransTV45.com|| Ketika awak media mengetahui adanya kejanggalan, Pemberhentian atau merumahkan AA Supir Truk Kebersihan kecamatan Pagar Merbau, maka awak media mengkonfirmasi hal tersebut kepada AA: mengatakan bahwa dia diduga oleh pihak kecamatan memanipulasi pendistribusian pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Desa Tadukan Raga Kecamatan STM.Hilir Kabupaten Deli Serdang.

Oleh karena itu saya telah di duga merugikan anggaran Rp.31.000.000,- dan jika akan mau bekerja kembali, maka saya harus mengembalikan uang tersebut Pak ungkapnya lesu.

Masih dengan AA; namun saya heran juga, kenapa pihak Kecamatan menghitung biaya yang di anggap merugikan hingga selama kurun waktu 21 bulan, sangat aneh karena 21 bulan yang lalu masih Pak Wahyu yang menjabat Camat Pagar Merbau, Paparnya.

Kasi Kebersihan Kecamatan Pagar Merbau M.Zulpan,ST.,saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp,Jum’at (07-11-2025). Membenarkan bahwa telah dilakukan pemutusan hubungan kerja terhadap AA supir truk pengangkut sampah.Adapun alasannya yang bersangkutan diduga telah memanipulasi pendistribusian sampah ke TPA.

Dan di Saat beberapa Pengurus FORWARSPAM lagi sering di salah satu Cafe di Pagar Merbau justru membahas hal ini..maka muncullah pertanyaan besar…….

“SIAPAKAH SEBENARNYA PENGGUNA ANGGARAN KEBERSIHAN KEECAMATAN PAGAR MERBAU ??? SI SUPIR ATAU KECAMATAN ??? 😂😂😂” 

Zulpan menjelaskan,mobil pengangkut sampah milik Pemerintah Kecamatan Pagar Merbau Nopol.BK 9332 M hanya beroperasi satu kali setiap harinya membuang sampah ke TPA dan maksimal 25 hari kerja setiap bulannya.Terdapat selisih data yang signifikan antara daftar absensi pekerja dengan daftar penerimaan sampah di TPA.

Dari data UPT.TPA Tadukan Raga, pendistribusian sampah dari Kecamatan Pagar Merbau dari juli, Agustus, September 2025 ke TPA rata rata hanya sebanyak 13 sampai dengan 14 kali.Menurut Zulfan hal ini sudah terjadi sekitar 21 bulan.Pemerintah Kecamatan Pagar Merbau sudah menghitung nilai kerugian sebesar Rp.31.000.000,- yang terdiri dari perhitungan biaya transportasi (bahan bakar).

Oleh karena adanya kejanggalan maka awak media mengkonfirmasi Wahyu melalui Tlpn Whatsap 0852 7670 XXXX Beliau mengatakan hingga akhir bulan 12 tahun 2024 itu sudah tutup Buku Pak dan sudah ada pemeriksaan dari BPK dan tidak ada masalah. Kemudian Pak Junaidi Camat sekarang melanjutkan hingga saat ini kurang lebih masih 6 bulan, supaya jangan ada kesalahan Informasi, Paparnya.

Menyoroti hal ini,Ketua Forum Wartawan LSM Pagar Merbau Sekitarnya (FORWARSPAMS) Suleno,Jum’at (14-11-2025) angkat bicara; menyayangkan adanya dugaan kebocoran anggaran di unit kebersihan Pemerintah Kecamatan Pagar Merbau.Salah satu penyebab karena kurangnya fungsi pengawasan dari Pemerintah.

“Sudah 21 bulan baru ketahuan…ini kelalaian”,ucapnya.

Menurut Ketum FORWARSPAM Suleno, saat ini sudah ada teknologi (aplikasi) yang bisa digunakan untuk memantau pergerakan mobil pengangkut sampah.

Namun demikian, Suleno meminta Camat Pagar Merbau untuk berhati hati dalam mengambil keputusan, terlebih ini merupakan tuduhan serius yang ditimpakan kepada AA.

“Ini tuduhan serius, harus dibuktikan secara objektif agar tidak merugikan sebelah pihak”,ucap Suleno Ketua Umum FORWARSPAM.

FORWARSPAM

( D.51L/Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *