Parigi-TransTV45.Com//, 20 November 2025 Festival Teluk Tomini 2025 menjadi saksi penyerahan dua Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Kanwil Kemenkum Sulteng kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Momen tersebut menjadikan festival tahunan ini bukan hanya perayaan seni dan budaya, tetapi juga forum strategis untuk menguatkan pelindungan hukum terhadap identitas budaya daerah.
Festival Teluk Tomini dikenal sebagai event nasional yang menggabungkan pertunjukan budaya, pameran UMKM, parade kuliner, hingga kompetisi seni pesisir. Ribuan wisatawan dari berbagai daerah hadir menikmati rangkaian kegiatan yang mengangkat kekayaan bahari, adat, dan kuliner Parigi Moutong.
Dalam panggung utama yang dipadati pengunjung, dua produk khas Durian Montong Parigi dan Lalampa Toboli, resmi menerima sertifikat KIK. Prosesi penyerahan tersebut mendapat perhatian luas karena jarang sekali KIK diserahkan pada momentum pariwisata nasional, sehingga menjadi bukti bahwa pariwisata dapat menjadi medium edukasi hukum kepada masyarakat.
Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere menjelaskan bahwa penggunaan festival sebagai panggung penyerahan bertujuan memperluas pemahaman publik.
“Festival adalah ruang publik yang besar, sehingga penyerahan KIK di sini memberi pesan kuat bahwa budaya bukan hanya untuk dirayakan, tetapi juga harus dilindungi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa sinergi antara pelindungan hukum dan pariwisata sangat penting. “Budaya yang ditampilkan dalam festival bukan sekadar hiburan. Ia adalah identitas yang memiliki nilai hukum dan nilai ekonomi. Pelindungan KI harus hadir dalam ruang-ruang pariwisata seperti ini,” ucapnya.
Penyerahan sertifikat KIK ini memperkuat posisi Festival Teluk Tomini sebagai salah satu etalase budaya terbesar di Sulawesi Tengah. Selain mempromosikan pariwisata, festival kini juga menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat mengenai pelindungan budaya lokal.






