Diduga Manipulasi Dana BOS, Kinerja Kepsek SDN 013 Tanah Tinggi Dipertanyakan Sejak 2021-2025

TAPUNG HILIR (KAMPAR), TransTV45.com ||Dunia pendidikan di Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar kembali dibuat gerah. Seorang oknum Kepala Sekolah, berinisial D, yang memimpin UPT SDN 013 Tanah Tinggi, kini jadi sorotan tajam. Pasalnya, ia diduga kuat menyelewengkan Dana BOS selama lima tahun berturut-turut, dari 2021 hingga 2025, sementara kondisi sekolah justru bak gedung tua tanpa perawatan.

*Dana BOS Miliar Rupiah, Tapi Guru Tetap Patungan Beli ATK*

Dari informasi dan dokumen yang dihimpun Tim Media, SDN 013 Tanah Tinggi telah menerima kucuran dana BOS lebih dari Rp 1 miliar selama 5 tahun terakhir. Namun ironisnya, para guru harus patungan membeli alat tulis kantor setiap bulan. Padahal, dalam laporan anggaran, belasan juta rupiah digelontorkan setiap tahun untuk kebutuhan ATK.

“Dana BOS besar, tapi kami guru malah disuruh rogoh kantong sendiri. Tanya saja ke Kepsek, kami saja tidak pernah lihat bukunya,” tegas seorang guru yang tak ingin namanya disebut.

Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa laporan penggunaan dana BOS selama ini sekadar angka di atas kertas.

*Plafon Bolong, Seng Lepas, WC Rusak: SAPRAS Sekolah Memalukan*

Laporan BOS selalu mencatat anggaran puluhan juta untuk perawatan sarana prasarana. Fakta di lapangan? Jauh dari kata layak.

Hasil pantauan Tim Media menemukan:

1. Plafon ruang guru dan kelas bolong dan sebagian hilang.

2. Atap seng yang terlepas dan membahayakan siswa ketika hujan dan angin kencang.

3. WC dan sumur siswa rusak dan jorok, tanpa perhatian apa pun.

4. Perpustakaan sekolah bak gudang tua, padahal laporan dana BOS mencatat alokasi besar untuk pengadaan buku dan fasilitas literasi.

Seorang guru senior bahkan menyebut:

“Selama Kepsek ini menjabat, tidak ada satu pun perbaikan nyata dari dana BOS. Semua cuma laporan di kertas.”

*Honor Guru Diduga Tidak Pernah Dicairkan Sesuai Laporan*

Lebih pedas lagi, dugaan manipulasi tidak hanya pada SAPRAS. Honor guru honorer yang seharusnya disalurkan lewat dana BOS diduga tidak pernah mereka terima sesuai standar.

Beberapa guru honorer mengaku tidak pernah menandatangani kwitansi atau amprah honor selama lima tahun terakhir, sebuah kejanggalan besar yang dapat mengarah pada dugaan manipulasi dokumen.

“Kami tidak pernah tanda tangan apa pun. Tidak pernah tahu berapa sebenarnya honor yang dilaporkan,” kata salah seorang mantan honorer.

*Dewan Guru & Warga Mengamuk: Minta APH Turun Tangani Dugaan Penggerogotan Dana BOS*

Kemarahan mulai meluas. Dewan Guru, tokoh masyarakat, dan warga Desa Tanah Tinggi kompak mendesak Inspektorat Kampar, Kejaksaan Negeri Kampar, hingga APH lainnya untuk turun tangan.

“Kami tidak mau dunia pendidikan di Desa kami dijadikan ladang mencari keuntungan. Bongkar semuanya. Itu uang rakyat!” ujar seorang tokoh masyarakat dengan nada tegas.

Masyarakat menyebut, jika dugaan ini benar, maka Kepsek telah melakukan tindakan yang menghancurkan kepercayaan publik dan mencoreng dunia pendidikan.

*Kepsek Berkilah: Semua Sesuai Juknis, Yang Salah Oknum Guru?*

Saat dikonfirmasi Tim Media, Kepsek D yang didampingi Bendahara BOS inisial S justru membantah. Ia menyebut semua laporan dan penggunaan dana telah sesuai Juknis.

“Kalau pun ada isu miring, itu karena ada oknum Guru yang tidak suka dengan saya,” katanya santai pada Jum’at (21/11/2025)

Sikap ini langsung memantik reaksi keras dari para guru yang merasa selama bertahun-tahun tidak pernah dilibatkan, apalagi diberi akses terhadap laporan dana BOS.

*Pengelolaan Dana BOS Wajib Transparan, Tidak Boleh ‘Gelap’*

Untuk diketahui, seluruh sekolah penerima BOS wajib mengumumkan laporan penggunaan dana melalui portal BOS Online dan papan informasi di sekolah. SDN 013 Tanah Tinggi disebut tidak memasang papan informasi selama bertahun-tahun.

Ketiadaan transparansi ini semakin menguatkan dugaan adanya permainan gelap dalam pengelolaan BOS di sekolah tersebut.

*Tim Media Akan Terus Mengawal Kasus Ini*

Kasus dugaan penggerogotan Dana BOS di SDN 013 Tanah Tinggi bukan sekadar isu internal sekolah. Ini persoalan uang negara, hak pendidikan anak, dan integritas penyelenggara pendidikan.

Tim akan terus menelusuri, mengumpulkan data tambahan, dan meminta keterangan lanjutan kepada pihak terkait.

Publik berhak tahu, apakah benar dana untuk mencerdaskan anak bangsa telah berubah menjadi ladang kepentingan pribadi.**

Laporan: Tim Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *