Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Budaya Damai sebagai Bagian Reformasi Hukum Nasional

Breaking News1000 Dilihat

Palu-TransTV45.Com// Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa budaya damai merupakan fondasi penting dalam reformasi hukum nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah menghadiri Peacemaker Justice Award 2025 di Jakarta bersama Kepala Divisi PPU & Pembinaan Hukum, Sopian.

Rakhmat menilai PJA adalah bukti bahwa negara semakin serius mendorong penyelesaian sengketa nonlitigasi, sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo tentang penguatan reformasi hukum.

“Reformasi hukum tidak hanya berbicara tentang regulasi dan penegakan, tetapi juga bagaimana kita membangun budaya damai mulai dari desa,” ujarnya.

Menurutnya, peran juru damai yang dijalankan Kepala Desa/Lurah sangat efektif mengurangi potensi konflik dan beban perkara di pengadilan. Pernyataan ini sejalan dengan data yang disampaikan Ketua MA, Sunarto, bahwa terdapat lebih dari 2,9 juta perkara yang masuk di tingkat pertama sepanjang 2024.

“Jika kita memperkuat juru damai, maka penyelesaian banyak persoalan bisa selesai di masyarakat tanpa memutus hubungan sosial. Ini adalah win-win solution bagi semua pihak,” tambah Rakhmat.

Kemenkum Sulteng berkomitmen menerapkan model PJA untuk memperkuat penyelesaian sengketa berbasis musyawarah di seluruh kabupaten/kota di Sulteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *