Kemenkum Sulteng Apresiasi Penguatan Posbankum Desa sebagai Wujud Access to Justice

Breaking News908 Dilihat

Jakarta-TransTV45.Com//Penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan menjadi perhatian utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dalam keikutsertaan pada Peacemaker Justice Award 2025.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, hadir langsung bersama Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, untuk memastikan program nasional tersebut dapat diadopsi secara optimal di Sulawesi Tengah.

Rakhmat menegaskan bahwa keberadaan Posbankum merupakan instrumen vital dalam memperluas akses hukum bagi masyarakat, terutama di daerah pedesaan yang selama ini memiliki keterbatasan layanan.

“Posbankum harus menjadi tempat masyarakat bertanya, berdamai, dan menemukan solusi hukum secara cepat dan adil. Kami ingin desa menjadi pusat keadilan pertama sebelum perkara naik ke ranah litigasi,” tegasnya.

PJA 2025 mencatat 70.115 desa/kelurahan di 24 provinsi telah memiliki Posbankum dengan empat layanan utama: konsultasi hukum, advokasi, mediasi, dan rujukan advokat. Sebanyak 3.839 kasus telah diselesaikan.

Rakhmat menilai capaian ini menjadi motivasi kuat bagi Sulawesi Tengah. “Kami di Sulteng menargetkan semua desa dan kelurahan memiliki Posbankum yang aktif. Kolaborasi dengan paralegal dan LBH adalah kunci keberhasilan,” ujarnya.

Kanwil Kemenkum Sulteng juga siap memperkuat integrasi Posbankum dengan program strategis pemerintah daerah agar layanan hukum semakin dekat dengan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *