Pesisir Barat- TransTV45Com|| Tim media mendatangi rehab gedung SD negeri 42 krui yang terletak di desa pekonmon kecamatan ngambur kabupaten Pesisir barat lampung kamis 27 November 2025.Yang terindikasi memperbodoh masyarakat
Awak media mendengar lansung dari masyarakat terkait keluhan pembangunan rehab gedung tempat anak-anak mereka menimba ilmu kejenjang yang lebih tinggi trutama kita lihat dari tempat anak itu sendiri belajar secara bersama-sama tetapi gedung yang di rehab menimbulkan pertanyaan yang mendalam akibat tidak transparan berapa dana yang di bangun oleh pihak pemborong karena tidak ada papan Informasi seharusnya sebelum di kerjakan Papan Informasi sudah di pasang dan juga banyak kusen yang tidak diganti ini menimbulkan tanda tanya bagi kalangan masyarakat setempat
Sayangnya pihak pemborong dan tenaga kerja tidak ada di tempat awak media kesusahan akan krapikasi terkait rehab gedung yang di kerjakan asal jadi dari atap hingga yang lainnya di pasang yang tidak setandar ini menimbulkan tanda tanya,??
Hal seperti ini sering terjadi di kabupaten pesisir barat baik CV atau PT yang menghabiskan uang rakyat tanpa papan informasi juga tidak pernah melibatkan pemerintahan setempat demi mengambil keuntungan peribadi dan terkesan pembodoh kepada publik
instansi terkait dan DPRD kabupaten pesisir barat segera turun kelapangan untuk mencegah atau menyelamatkan uang rakyat
Peratin pekon pekonmon Arwansyah di konfirmasi terkait pembangunan gedung di wilayahnya Justru tidak ada komunikasi dengan saya, “tegasnya
Juga kepala sekolah SDN 42 krui Rosna juga di komfermasi terkait rehab gedung tersebut juga tidak di libatkan kondisi rehab tidak memasang papan informasi ini tertanda ada dugaan Praktek korupsi yang merugikan keuangan negara
Sesuai dengan fungsi kami sebagai, Media untuk Mengawasi jalannya roda pemerintahan dan pembangunan, maka kami hadir disini untuk melihat pembangunan proyek rehab gedung , supaya berjalan sesuai harapan masyarakat karena pembangunan ini menggunakan uang rakyat, ini ada apa ya,?? Selalu masyarakat di ralat dan di perbodoh.
Menurut masyarakat setempat sepanjang proyek yang dibangun menggunakan dana rakyat maka wajib hukumnya pelaksana proyek transparan dalam pelaksanaannya, termasuk terbuka kepada semua wartawan dan masyarakat umum untuk mengetahui serta mengawasinya berjalannya roda pembangunan sesuai harapan.
Masyarakat juga menjelaskan, dalam hal proyek yang diperuntukan bagi kepentingan masyarakat luas, karena sangat penting untuk kecerdasan anak bangsa, harus terbuka bagi rakyat, baik dalam perencanaan, penganggaran, tender, pelaksanaan, dan evaluasi. Hal ini penting dan dilindungi UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Wartawan,penting menyampaikan kepada masyarakat dan juga pemerintah
Sebagai pilar keempat demokrasi, wartawan, memiliki peran penting mengawasi jalannya pembangunan baik gedung juga Instruktur jalan sesuai dengan yang ada dalam RRAB
Sampai berita ini di tayangkan pihak pemborong belum bisa di kompermasi lebih lanjut karena tidak berada di tempat awak media akan menyelusuri sampai tuntas
(Rasidin)










