PT Masempo Dale Adalah Tembok Baja Bagi Pemerintah yang Tidak Dapat di Runtuhkan.

Berita, Daerah30 Dilihat

Konawe Utara- TransTV45.com|| Pihak PT. masempo Dalle di anggap kebal hukum papan plang  tanda larangan segala aktivitas kegiatan penambangan di areh lahan PT.masempo dale yang di Pasang  pada tanggal 30 – 10 – 2025. oleh tiam sagas penertiban  kawasan hutan ( PKH) tidak beratin dan itu hanya di anggap pormalitas.

salah satu bukti nyata dengan adanya kegiatan aktivitas, penambangan di area PT. masempo Dale yang di lakukan oleh beberapa kontraktor, sebagai mitra,  kerja sama yang aktif beroperasi pada tanggal: 25 -10 – 2025. dan kini aktif lagi pada  tanggal : 30 – 11 – 2025. wita

hasil pantauan tim trans TV, 45 com. di lokadih Areah  PT masempo dale, kegiatan holing tetep berjalan mulus seolah ada pengawan husus  terorganisir

dan hasil wawancara oleh tim trans TV,45.com. kepada salah satu warga desa morombo ,tapi namanya tidak mau diblublikasikan dirinya mengatan  bahwa pihak kontraktor melakukan penambangan  atau holing di malam hari karna adanya printah dari salah satu oknum aparat / pejabat yang membekaf kegiatan tersebut sehingga sudah 2 kali pemuatan berlajan mulus tidak ada rintangan kata warga morombo yg mana, tidak terpublikasih atas permintaannya. di tambahkanya, papan  plang.yang di pasang oleh tim gakum satgas penertiban hutan ( PKH ) itu jeles, tercantum

AREA PERTAMBANGAN ,PT. MASEMPO DALE seluas 141, 91 HA dalam pengawasan pemerintah republik indonesia CQ, SATGAS penertiban kawasan hutan, (PKH).

peraturan persiden Republik Indonesia no 5 THN 2025 tentang pertiban kawasan hutan .namun bagi pihak PT masempo Dale itu hanya sebuah tanda peringatan saja dan tidak berarti kata dia

dari pihak  media  trans TV ,45 com akan melanjutkan kepada kementrian SDM  sampai  berita ini di terbitkan pihak menejemen PT masempo Dale belum bisa di kompirmasih terkait aktivitas penambangan  tersebut .

( Muh  Jamal )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *