Bupati & Wabup Fokus Kembalikan Hakikat Layanan Terpadu Satu Pintu

Berita, Daerah58 Dilihat

LUBUK PAKAM -TransTV45.com|| Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati (Wabup), Lom Lom Suwondo SS memiliki fokus utama pada penguatan komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama layanan perizinan.

Saat ini yang sedang dilakukan adalah mengembalikan hakikat Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (PMPTSP) sebagai pelayanan terpadu satu pintu.

“Kita mau mengembalikan satu makna besar PMPTSP, yaitu pelayanan terpadu satu pintu. Semua urusan perizinan, loket pertama harus di sini. Tidak ada lagi masyarakat yang harus ke dinas teknis,” ucap Bupati saat memimpin apel pagi di Dinas PMPTSP Deli Serdang yang dihadiri pula oleh Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, Rabu (3/12/2025).

Seluruh urusan perizinan, seperti Sistem Informasi Manajemen Bangunan dan Gedung (SIMBG) yang sebelumnya ditangani dinas teknis akan dikembalikan ke PMPTSP sebagai pintu pelayanan awal.

Kemudian, setiap berkas yang tidak lengkap langsung dikembalikan kepada pemohon tanpa ditahan.

“Kalau berkas dari 10 item hanya empat yang ada, pulangkan saja. Jangan ditahan. Jangan ada yang mempersulit. Saya tidak mau itu,” tegas Bupati.

Bupati juga menyoroti pentingnya kecepatan proses perizinan, khususnya melalui sistem OSS.

Saat berdialog dengan operator online single  submission (OSS), Bupati mempertanyakan jumlah berkas harian yang diproses dan meminta agar tidak ada penumpukan berkas yang berlarut-larut.

Untuk mengatasi pemohon yang kesulitan mengunggah dokumen ke OSS, PMPTSP agar menyediakan komputer khusus di area luar kantor.

“Kalau mereka tidak mampu upload di OSS, sediakan komputer. Kalian yang mengarahkan,” pungkas Bupati.

Ke depan, pelayanan perizinan agar bisa dilakukan di tingkat kecamatan dengan dukungan call center.

Bupati juga mewanti-wanti, tidak ada lagi praktik pungutan liar (pungli) maupun percaloan.

“Masa-masa ngambil uang orang sudah tidak ada lagi. Kalau Anda mau kerja dan mengharapkan sampingan, tidak di era saya dan Wakil Bupati,” tegas Bupati.

Seluruh pegawai di Dinas PMPTSP harus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan, termasuk mengejar tingkat kepuasan masyarakat hingga 100 persen.

“Anda sudah menunjukkan pola kerja yang lebih baik. Tapi saya berharap itu terus meningkat. Jadikan PMPTSP sebagai role model pelayanan publik,” sebut Bupati.

Sektor perizinan merupakan salah satu indikator yang dipantau langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga seluruh proses harus transparan dan bersih dari penyimpangan.

“KPK langsung melihat perizinan ini. Kalau saya bermasalah, saya bereskan. Kalau Anda bagian dari masalah saya, Anda harus siap dibereskan juga,” cetus Bupati memberi ultimatum.

Kembali ditegaskan, perubahan besar tengah dilakukan untuk menciptakan sistem perizinan yang lebih mudah, cepat, dan transparan.

“Hari ini kita melihat transformasi baru dalam proses perizinan. Ini penting bagi masa depan pelayanan publik di Kabupaten Deli Serdang,” tutup Bupati.

DPP. PPBMI

( D. 51L )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *