MUI SBB Nyatakan Tak Ada Unsur Pelecehan Agama dalam Kasus Semmi Pattisinay

Daerah258 Dilihat

Seram Bagian Barat, Maluku
Transtv45.com || Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Seram Bagian Barat menyatakan tidak ditemukan unsur pelecehan agama dalam kasus yang melibatkan Semmi Pattisinay alias SP sebagaimana diberitakan media online Info Maluku.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris MUI SBB, Syuaib Pattimura, usai rapat klarifikasi terbuka di Sekretariat MUI, Jalan Lintas Seram, Desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat, Selasa (2/12/2025).

Menurut Pattimura, MUI bersama Kementerian Agama telah memanggil dan meminta klarifikasi langsung dari SP, sekaligus meneliti bukti percakapan WhatsApp yang sebelumnya diberitakan sebagai dugaan pelecehan agama.

“Setelah kami mendalami dan memeriksa seluruh keterangan, termasuk percakapan yang viral, tidak ditemukan unsur pelecehan agama. Bahkan kami memastikan bahwa yang bersangkutan adalah seorang Muslim,” tegas Pattimura.

Ia menjelaskan, status keislaman SP diperkuat dengan dokumen administrasi resmi seperti Akte Nikah, KTP, KK, serta berkas kepegawaian sebagai ASN yang semuanya mencantumkan agama Islam.

Terkait persoalan rumah tangga SP, Pattimura membenarkan adanya perpisahan selama tiga tahun akibat orang ketiga, namun kini keduanya telah rujuk dan kembali hidup bersama.

Dalam rapat klarifikasi tersebut, SP mendapat sejumlah pertanyaan dari pengurus MUI dan pihak Kementerian Agama untuk memastikan keyakinannya secara menyeluruh.

Rapat turut dihadiri Ketua dan pengurus MUI SBB, Kepala Kantor Kementerian Agama beserta staf, perwakilan Polres, SP dan istrinya.

S. Adam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *