Bupati Kampar Lantik Ardi Mardiansyah Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar

Kampar Riau, TransTV45.com ||Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT secara resmi melantik dan mengambil sumpah Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kampar berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor: 634/BKPSDM/XII/2025. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Kampar 8 Desember 2025.

Kegiatan pelantikan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Kampar, Kepala BKD Provinsi Riau Indra, Ketua TP-PKK Kabupaten Kampar Ny. Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta para Camat se-Kabupaten Kampar.

Dalam arahannya, Bupati Kampar menyampaikan ucapan selamat kepada Pj Sekda yang baru dilantik dan menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah merupakan posisi strategis yang memegang peranan vital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Sekretaris Daerah memiliki peran kunci dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kampar. Jabatan ini sangat berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan terwujudnya tata pemerintahan yang baik. Saya percaya pengalaman dan kompetensi saudara akan mampu mendukung tugas tersebut dengan optimal,” ujar Bupati.

Bupati juga menekankan agar Pj Sekda senantiasa menjunjung tinggi nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta berpedoman pada kode etik dan kode perilaku ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Laksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Jaga amanah yang telah dipercayakan, bekerja dengan jujur, disiplin, berintegritas, dan tidak menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Ardi Mardiansyah menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya siap melaksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, serta berupaya memberikan kontribusi terbaik demi kelancaran roda pemerintahan Kabupaten Kampar,” ujarnya.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap terciptanya optimalisasi koordinasi antarperangkat daerah serta peningkatan kinerja birokrasi dalam mendukung agenda pembangunan daerah.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *