
Tapung, Kampar, TransTV45.com ||Proses mediasi antara keluarga Leus Buulolo, dengan PT Tunggal Yunus yang hilang selama 14 hari, dengan pihak perusahaan belum membuahkan hasil yang signifikan di Polsek Tapung, Rabu ( 9/12/2025). Pihak perusahaan sepakat dengan pihak keluarga Leus Buulolo, untuk mengadakan pertemuan lanjutan secepatnya
Pengacara Keluarga Leus buulolo Daulat Panjaitan menyampaikan dua tuntutan utama yang diajukan kepada pihak perusahaan, tetapi perusahaan akan mengajukan terlebih dahulu ke pimpinan.
Leus Buulolo dilaporkan hilang secara misterius di dalam kawasan perkebunan PT Tunggal Yunus di Kampar Riau. Merespons ketiadaan kabar tersebut, pihak keluarga menempuh jalur hukum dan meminta pertanggungjawaban penuh dari manajemen perusahaan.
Mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Tapung tersebut dihadiri langsung oleh kuasa hukum keluarga Leus Buulolo, Daulat Penjahitan, Perwakilan dari PT Tunggal Yunus, Yang hadir pada saat mediasi, mandor satu perkebunan Mandor panen dan petugas keamanan.

Menurut Daulat Penjahitan, dua poin tuntutan krusial yang harus disetujui oleh pihak perusahaan:
Pihak perusahaan wajib bertanggung jawab penuh atas insiden hilangnya Leus Buulolo yang terjadi di dalam area kerja PT Tunggal Yunus.
Pihak perusahaan harus menanggung dan menjamin keberlangsungan hidup keluarga Leus Buulolo di masa mendatang.
“Kita minta dari pihak PT Tunggal Yunus untuk bertanggung jawab atas hilangnya Leus Buulolo dalam kawasan PT Tunggal Yunus, dan kita minta pihak PT Tunggal Yunus juga bertanggung jawab atas keluarga Leus Buulolo,” tegas Daulat Penjahitan usai mediasi.
Kesepakatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan keadilan bagi keluarga korban sambil menunggu perkembangan lebih lanjut terkait keberadaan Leus Buulolo. Pihak kepolisian Tapung terus memantau pelaksanaan kesepakatan dan proses pencarian.**









