MTQ Nasional ke-41 Tingkat Provinsi Sumbar Resmi Ditutup

Breaking News30 Dilihat

Bukittinggi, TransTV45.Com// Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-41 Tingkat Provinsi Sumatera Barat yang digelar di Kota Bukittinggi resmi ditutup, Kamis (18/12/2025).

Perlombaan MTQ berlangsung sejak 13-18 Desember 2025 diikuti 1.091 kafilah dari 19 kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan MTQ ini di kota Bukittinggi.

Ramlan berharap pelaksanaan MTQ ini menjadi momentum doa dan ikhtiar bersama untuk keselamatan serta keberkahan di seluruh daerah.

“”MTQ ini bukan hanya ajang perlombaan, tetapi juga sarana membina generasi muda agar semakin mencintai dan mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

MTQ dengan mengusung tema “Bukittinggi Kota Perjuangan, Kita Bumikan Al-Qur’an.”

Dikatakan Ramlan, suksesnya pelaksanaan MTQ tak lepas dari kerja keras panitia dan dukungan seluruh pihak, sehingga acara berlangsung religius, aman, lancar, dan kondusif.

“Kegiatan MTQ juga menjadi momentum memperkuat silaturahmi antar daerah serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat, khususnya di Kota Bukittinggi. Selain itu, ajang ini diharapkan mampu melahirkan qari dan qariah berprestasi yang siap bersaing di tingkat nasional,” imbuhnya.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi diwakili oleh Sekretaris Daerah Sumbar Arry Yuswandi, menyampaikan duka cita atas musibah yang menimpa Sumatera Barat.

Pihaknya berharap MTQ menjadi cahaya dan penenang bagi masyarakat.

Berdasarkan keputusan Dewan Hakim, Kabupaten 50 Kota keluar sebagai juara umum dengan perolehan 265 poin.

Posisi ke dua diraih Kota Padang dengan 239 poin.

Peringkat ke tiga disusul Kota Bukittinggi dengan 229 poin.

Peringkat ke empat diraih Tanah Datar, ke lima Kota Pariaman.

Peringkat ke enam Kabupaten Agam, peringkat ke tujuh Kota Padang Panjang.

Peringkat ke delapan Kota Solok, kesembilan Kabupaten Solok.

Peringkat ke sepuluh Kabupaten Padang Pariaman.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *