Kemenkum Sulteng Kawal IG Kopi Dombu Sigi

Berita, Daerah240 Dilihat

Sigi- TransTV45.com||.  29 Desember 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melalui Bidang Kekayaan Intelektual menghadiri kegiatan Kajian Indikasi Geografis Kopi Arabika Dombu Sigi yang diselenggarakan oleh Yayasan Ekologi Nusantara Lestari (Ekonesia) dengan dukungan BAPPERIDA Kabupaten Sigi, bertempat di Café Latoratima, Kalukubula, Senin (29/12). Kegiatan ini menjadi bagian dari tahap akhir proses riset dan sosialisasi menuju pendaftaran Indikasi Geografis (IG) bagi komoditas Kopi Arabika Dombu Sigi.

Dalam pemaparan hasil riset, disampaikan bahwa cakupan nama Indikasi Geografis meliputi green beans, roasted beans, dan grounded coffee yang seluruhnya berasal dari tiga wilayah utama: Desa Dombu, Desa Lewara, dan Desa Soi di Kabupaten Sigi. Kopi Arabika Dombu Sigi juga tercatat memiliki nilai final score sebesar 83,3, mengategorikannya sebagai kopi kualitas premium yang berpotensi kuat untuk menembus pasar nasional maupun internasional. Karakteristik rasa khasnya tidak lepas dari kondisi geografis wilayah tersebut serta praktik budidaya tradisional masyarakat setempat.

Selain itu, hasil penelitian juga mencatat bahwa karakteristik tanah pada wilayah penghasil Kopi Arabika Dombu Sigi memiliki pH sebesar 5,47, yang dinilai ideal untuk budidaya kopi arabika. Seluruh hasil kajian telah dituangkan ke dalam dokumen deskripsi IG dan telah diterima secara resmi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, menandai kesiapan komoditas ini memasuki tahap pendaftaran IG.

Dalam hal tindak lanjut, kegiatan ini menekankan pentingnya sinergi multipemangku kepentingan, khususnya perangkat daerah terkait, untuk meningkatkan kapasitas budidaya kopi serta pelatihan bagi petani di wilayah Dombu, Lewara, dan Soi. Penguatan struktur dan kelembagaan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) juga menjadi langkah strategis guna menjaga mutu, identitas, dan keberlanjutan Kopi Arabika Dombu Sigi. Selain itu, diterapkannya Standar Operasional Prosedur (SOP) mulai dari proses panen hingga pengolahan menjadi produk siap jual akan memastikan konsistensi kualitas produk. Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng juga menegaskan kesiapan memberikan pendampingan teknis dan asistensi penuh dalam proses pendaftaran Indikasi Geografis hingga tahap penetapan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa Kopi Arabika Dombu Sigi memiliki potensi besar menjadi ikon ekonomi baru Sulawesi Tengah.

“Kopi Arabika Dombu Sigi bukan hanya produk pertanian, tetapi identitas geografis yang mencerminkan karakter masyarakat dan potensi daerah. Melalui Indikasi Geografis, nilai tambahnya dapat meningkat dan memberikan kesejahteraan lebih bagi petani,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy juga menerangkan bahwa Kemenkum Sulteng akan memastikan seluruh proses pendaftaran IG berjalan terarah sesuai standar nasional.

“Kami siap mendampingi hingga pendaftaran IG rampung. Penguatan MPIG dan penerapan SOP yang konsisten akan menjadi kunci agar Kopi Arabika Dombu Sigi benar-benar diakui sebagai produk berkualitas dan berdaya saing tinggi,” tegasnya.

Melalui kegiatan kajian akhir ini, Kopi Arabika Dombu Sigi selangkah lebih dekat menuju pengakuan Indikasi Geografis yang akan menguatkan posisi komoditas lokal Sulawesi Tengah di tingkat nasional maupun global.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

( Ruth )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *