Kasus Dugaan Pemberitaan Fitnah Yuliansyah, Rizal Farizal : Jangan Sampai Solidaritas Berubah Menjadi Politisasi Indentitas.

Sambas, TransTV45.com : Pernyataan Lintas Ormas Melayu Kalimantan Barat (Kalbar) yang mengaku tersinggung atas pemberitaan dugaan korupsi yang menyeret nama anggota DPR RI Yuliansyah justru menuai kritik balik. Dukungan terhadap seorang tokoh dinilai sah-sah saja, namun menyeret identitas etnis Melayu dianggap sebagai langkah keliru dan berpotensi berbahaya.(Kamis, 8 Januari 2026)

Sebelumnya, Perwakilan Ketua Lintas Ormas Melayu Kalbar, Hendi Susanto, S.H., dalam pemberitaan media menyatakan rasa malu dan tersinggung karena Yuliansyah dinilai diperlakukan layaknya penjahat. Bahkan, ormas tersebut menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga ke pengadilan.

Namun pandangan berbeda disampaikan Rizal Farizal. Ia menilai narasi yang dibangun sudah keluar dari konteks persoalan hukum yang sebenarnya.

“Ini perkara hukum murni antara pribadi dengan media. Memang Yuliansyah orang Melayu, tapi kenapa harus menyeret masyarakat Melayu secara keseluruhan? Jangan sampai solidaritas berubah menjadi politisasi identitas,” tegas Rizal

Menurut Rizal, dugaan fitnah terhadap seorang individu tidak memiliki kaitan langsung dengan kehormatan suatu etnis atau kelompok masyarakat.

“Mengawal proses hukum boleh saja, tapi jangan sampai terkesan rasis. Identitas suku tidak boleh dijadikan tameng untuk menekan opini publik,” ujarnya.

Rizal juga mengingatkan pentingnya menempatkan penegakan hukum secara proporsional dan objektif.

“Kalau ada media yang diduga memfitnah, silakan dibuktikan di pengadilan. Tidak perlu membangun kesan seolah-olah ini adalah penghinaan terhadap masyarakat Melayu. Itu berbahaya bagi kerukunan,” tambahnya.

Lebih jauh, Rizal menyampaikan kekhawatirannya agar setiap persoalan yang menyangkut figur publik tidak dibelokkan menjadi isu kesukuan.

“Yang dibutuhkan adalah keberanian menguji kebenaran fakta, bukan mengobarkan sentimen identitas,” tegasnya.

Hingga kini, laporan hukum dari pihak Yuliansyah masih berproses di Polda Kalbar. Publik pun menunggu pembuktian hukum di ranah yang semestinya, bukan deklarasi etnis yang dinilai berlebihan.

Mulyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *