
Sambas, TransTV45.com. Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus mengintensifkan monitoring dan pengawasan penyaluran LPG 3 kilogram ke pangkalan-pangkalan di wilayah Kabupaten Sambas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan gas bersubsidi tersebut tersalurkan sesuai kuota dan ketentuan yang berlaku.(Rabu, 21 Januari 2026)
Kepala Bidang Disperindag Kabupaten Sambas, Suparno, mengatakan bahwa pengawasan dilakukan langsung ke lapangan guna memastikan setiap pangkalan menjalankan tugas dan kewajibannya secara tertib serta tidak menyimpang dari aturan distribusi.

“Kegiatan monitoring dan pengawasan ini bertujuan memastikan LPG 3 kg tersalurkan ke pangkalan dengan jumlah yang sesuai. Selain itu, kami juga memastikan pangkalan melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Suparno.
Ia menambahkan, selain pengawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan Pemerintah Kabupaten Sambas terhadap pangkalan LPG 3 kg. Pembinaan dilakukan secara langsung dengan turun ke lapangan, sehingga pemerintah dapat melihat kondisi riil penyaluran gas bersubsidi.
“Dalam kegiatan ini kami juga menyerap informasi dari masyarakat sekitar pangkalan terkait kinerja pangkalan, termasuk keluhan maupun kendala yang terjadi di lapangan. Informasi tersebut akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” tambahnya.
Suparno menegaskan, Disperindag Sambas akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan LPG 3 kg benar-benar tepat sasaran dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhak menerimanya.
Mulyono





