Dugaan Kelalaian Negara Jaga Hutan Mangrove Paloh, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum

Sambas, TransTV45.com – Negara patut diduga telah lalai dalam menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya untuk melindungi hutan mangrove sebagai bagian dari kekayaan alam yang harus dijaga demi kepentingan rakyat dan keberlanjutan lingkungan. Minggu (8/3/2026).

Sunardi menilai kerusakan yang terjadi di kawasan mangrove tidak dapat lagi dianggap sebagai peristiwa biasa. Menurutnya, kondisi tersebut justru menjadi bukti nyata adanya kegagalan tata kelola dalam perlindungan lingkungan yang seharusnya dijalankan oleh para pemegang mandat negara.

“Alih-alih menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan mangrove, sejumlah pihak yang diberi kewenangan justru terkesan abai, bahkan diduga membiarkan praktik-praktik perusakan lingkungan terus berlangsung,” ujarnya.

Pembabatan dan perusakan hutan mangrove yang terjadi secara terbuka di Kecamatan Paloh menunjukkan bahwa pengawasan berjalan lemah, penegakan hukum tidak tegas, serta mekanisme perlindungan lingkungan seolah hanya berhenti pada aturan di atas kertas.

Lebih memprihatinkan lagi, situasi tersebut menimbulkan dugaan adanya praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, serta konflik kepentingan di antara pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam menjaga kawasan mangrove.

Sunardi menyebut, kewenangan yang semestinya digunakan untuk melindungi lingkungan justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu, sehingga kerusakan hutan mangrove terus terjadi tanpa adanya tindakan hukum yang serius.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka negara tidak hanya gagal melindungi lingkungan hidup, tetapi juga gagal menjamin hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum serta lembaga pengawas negara untuk mengambil langkah tegas dan menyeluruh dalam mengusut dugaan perusakan hutan mangrove di wilayah tersebut, termasuk menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.
“Keberlanjutan lingkungan dan masa depan generasi mendatang tidak boleh dikorbankan oleh kelalaian maupun perilaku koruptif segelintir pihak,” tegasnya.

Mulyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *