Sah Dirut klarifikasih tuntutan Pensiunan PDAM Manado Wanua Wenang.

Berita, Daerah23 Dilihat

Manado Sulut – Transtv45.com|| tgl 3 Febuari 2026. Direktur Utama PDAM Manado Wanua Wenang Melky Taliwuna menyampaikan klarifikasih yang jelas, dan sangat terperinci,terkait tuntutan sejumlah pensiunan atas tertundanya hak pensiunan mereka.
Menurut Dirut,akar permasalahan ini terkait erat dengan perubahan status pengolahan layanan air minum di kota Manado sejak tahun 2007 hingga November 2022 .

Dengan tegas Melky Taliwuna mengatakan bahwa : setiap PDAM di Indonesia telah dilindungi melalui mekanisme Asuransi kesejahteraan pensiunan.
PDAM Manado tercatat resmi di dana pensiun bersama Perpamsi,yang sampai saat ini masih beroperasi dengan baik tegas Dirut.

Ada dua perbedaan mendasar kata Dirut,dalam dua periode pengelolaan yaitu : periode 2007 sampai 2022 , untuk tahun 2007 layanan air minum ini dikelola oleh PT.air Manado sebagai perusahaan swasta.pensiunan saat itu diatur melalui perjanjian kolaborasi asuransi jiwa dengan perusahaan terkait.

Periode November tahun 2022 saat ini pengolahan kembali di bawa PDAM Manado Wanua Wenang,sebagai BUMD.sejak itu semua pensiunan yang memenuhi syarat akan menerima pensiunan secara rutin sesuai ketentuan yang sudah ada.Dirut dengan komitmen kuat mengatakan : kami akan terus berkordinasi dengan semua pihak terkait, dan mengacu pada perjanjian Existing untuk memastikan hak hak pensiunan semuanya terpenuhi ” pungkasnya.

( M.Ratulangi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *