Tidak Benar jika ada dugaan Peredaran Bio Solar Ilegal di kota Bitung.

Berita, Daerah2224 Dilihat

Bitung Sulut-  Transtv45.Com|| tgl 10 Febuari 2026. Dugaan adanya peredaran Bio solar Ilegal di kota Bitung yang diberitakan salah satu Media di Sulut ,itu tidak benar.pasalnya berita yang diberitakan itu tidak perna dikonfirmasi untuk mengetahui kebenarannya sebagaimana yang di atur dalam UU Pers No.40 Tahun 1999,yang juga didalamnya tertera pasal 3 tentang kode etik jurnalis,yang mengatur uji Informasi dan keseimbangan yaitu : setiap pemberitaan harus menguji kebenaran,tidak mencampur fakta dan opini menghakimi,serta asas praduga tak bersalah.

Pasal 10 etika Jurnalis yaitu : segera mencabut,meralat,dan memperbaiki berita keliru,disertai permintaan maaf.

Saat dikonfirmasih oleh awak media ini dengan Dir.Polair Polda Sulut Kombes Pol.Bayu, di Ruang kerjanya Ia mengatakan bahwa : apa yang disampaikan oleh sala satu Media tersebut,itu kami nyatakan tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan.Semua kegiatan yang dilaksanakan kemarin itu,terkait dengan bongkar muat bahan bakar minyak solar, itu adalah BBM Non Subsidi,yang peruntukannya untuk masyarakat Nelayan sekitar,dan Masyarakat lainnya.Dan itu dilakukan secara Administrasi Legal.

Kami memberi izin bongkar muat setelah semua surat surat Administrasinya lengkap sesuai aturan Hukum yang berlaku,dan sudah tentu juga saat bongkar muat di dermaga, mereka harus menjaga kebersihan,dan keamanan,agar Proses bongkar muat bisa berjalan lancar.
Dir.Polair juga menambahkan bahwa : untuk bongkar muat dilakukan malam hari, itu karena menghindar dari panasnya matahari siang hari,yang kalau tidak antisipasi bisa saja terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran.

Kami juga punya rencana Dermaga Polair akan dibuka secara umum ,untuk membatu Masyarakat.jika ada masyarakat yang mau melakukan bongkar muat kami akan berikan izin karna ini semua punya Masyarakat,dan kita tetap menjaga bahwa ini juga milik Polri,Milik Negara,yang semuanya untuk kesejahteraan Masyarakat juga.bahkan kita rencana akan jadikan tempat ini Indah dan bisa jadi tempat jualan atau tempat buka puasa bersama .Kita harus menyadari juga bahwa Polri adalah Pengayom pelindung Masyarakat.Jadi sekali lagi saya katakan bahwa : tidak benar jika didermaga ini ada Peredaran Bio Solar Ilegal ,tegas Dir.Polair Kombes Pol Bayu kepada awak Media ini.

( M.Ratulangi.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *