Pemuda Melayu, Minta Kejelasan Kepada Pemerintah Bengkayang Terkait Janji Membangun Rumah Adat Melayu

Berita38 Dilihat

Bengkayang, Kalbar – TransTV45.com || Pemuda Melayu Kabupaten Bengkayang khusus nya kecamatan sungai raya kepulauan menangih janji pemerintah Bengkayang yang akan membangun rumah adat Melayu di Sungai Raya Kepulauan. Sabtu (14-02-2026)

Tokoh pemuda Melayu kecamatan sungai raya kepulauan menanggapi pemberitaan tentang pembangunan rumah adat melayu.

Harapan Persatuan Orang Melayu (POM)

Kami berharap dengan ada nya pertanyaan kami melalui pemberitaan ini agar pemerintah kabupaten Bengkayang atau wakil bupati dan sekaligus menjabat sebagai ketua MABM dapat mendengarkan suara kami.

Pertanyaan masyarakat Melayu pesisir.

Kapan pembangunan rumah adat Melayu akan di bangun, sedangkan peletakan batu pertama oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis pada tahun lalu sudah jelas mengatakan akan di bangun rumah adat Melayu di kecamatan sungai raya kepulauan.

Kini lokasi yang akan di bangun rumah adat Melayu sudah beralih pungsi, di bangun rumah untuk pegawai kesehatan puskesmas sungai raya, bagaimana konsep nya ini? Apakah mereka membangun perumahan di lokasi yang akan di bangun rumah adat Melayu sudah meminta izin kepada yang terkait? Terutama kepada ketua MABM? Ucapnya

Dibawah ini Sumber Berita dari media wartahukum.net

Terkait pembangunan Rumah Adat Melayu oleh pemerintah daerah kab. Bengkayang yang sudah di sepakati bersama dengan masyarakat adat Melayu terancam tak akan pernah terealisasi mengingat pengajuannya sudah dilakukan jauh waktu yg lama semenjak berdirinya kabupaten Bengkayang dari tahun 1999 sampai 2026 bahkan sudah pernah dilaksanakan peletakan batu pertamayaitu tanda jadi di bangunnya rumah adat Melayu tepatnya di daerah pesisir kecamatan sungai Raya kepulauan, kab.bengkayang bahkan sampai saat ini tak kunjung di bangun dan lahannya pun beralih pungsi.

Hasil penelusuran wartahukum net sebenarnya anggaran sudah disiapkan pada tahun 2018 sebesar 6 miliar bahkan sudah di setujui oleh DPRD bengkayang dalam rapat pembahasan anggaran tahunan, tapi entah kenapa dana hibah itu menguap lagi hilang entah kemana, bahkan panitia pembangunan rumah adat Melayu yang sudah di bentuk untuk mengurus pembangunan tersebut pun bubar dengan sendirinya. Ungkap Indrayana.

Tahun 2020 terpilihnya salah satu tokoh pimpinan ormas Melayu yaitu ketua MABM menjadi wakil bupati Bengkayang memunculkan harapan baru karna selama ini ormas MABM lah yang di anggap bisa dan punya hak dasar untuk mengajukan pembangunan Rumah Adat Melayu.

Tapi sudah dua priode ini beliau menjabat tidak ada ttitik terang kepastian pembangunan rumah tersebut masih selalu jadi pertanyaan masyarakat adat Melayu. Jelas nya.

Merasa penasaran wartahukum kalbar, menemui salah satu tokoh masyarakat Adat sekaligus salah satu pimpinan ormas Melayu yaitu ketua DPD.KOMUNITAS MELAYU BERBUDAYA kab. Bengkayang yang biasa dipanggil Dato Panglima Laot di jumpai disela jamuan makan siang bersama undangan pertemuan para raja se-nusantara di kab.sekadau.

Beliau menegaskan rumah adat Melayu sebenarnya bisa kita buat tentu dengan cara bersatunya seluruh masyarakat adat Melayu dalam satu pikiran dan satu keinginan bersama sama tanpa ada ego sektoral di situ hingga menimbulkan kesepakatan bersama menyatu dalam arti secara swadaya masyarakat.

Pasti bisa berdiri itu rumah adat dan ini sudah kita pikirkan dan beberapa ormas melayu sudah membuat kesepakatan bersama seperti ormas POM, SEDAYU, KMB, LPM, dan beberapa ormas yang lain bagaimana harus terselasainya masalah ini.

Bahkan kemarin ada timbul bahasa yang mengajak untuk berdemo dan saya tegaskan itu gak perlu, penyelesaian bukan dengan cara beramai-ramai berorasi, kita ini orang Melayu yang terkenal beradat serta punya Marwah.

Dan kita lihat dulu apakah pimpinan pemerintah Bengkayang ada punya malu kalau ada ya dibikanlah tapi kalau tidak ada punya rasa malu ya gak dibikin dan kita siap secara swadaya untuk membangun rumah adat Melayu di Bengkayang.

Ia juga mengatakan dari 14 kabupaten kota se-kalimantan barat hanya kab.bengkayang saja pemerintahannya yang tidak ada niat untuk membantu rumah adat Melayu.

Bahkan patut di duga ada kemungkin tidak memperbolehkan rumah adat Melayu berdiri di kab.bengkayang, padahal mereka tau Bengkayang ini berdiri dari pembagian wilayah Sambas yang masih status kerajaan Melayu itu yang harus di ingat mereka.

Saya berharap andaikan ketika kami nanti mendirikannya secara swadaya, ternyata mendapat halangan dalam mengurus ijinnya maka kita liat sejauh mana kekuatan Pemda Bengkayang untuk menahan kami nanti fahamlahkan.

Maka sebelum ini terjadi ada baiknya pihak pemdalah yang menyelesaikan membangunnya karna itu bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk mempasilitasi rumah adat bagi suku bangsa yang ada di setiap daerah tutup Dato laot.

Dan sampai berita ini di turunkan belum ada klaripikasi dari pemerintah setempat.

(Sumber:Indrayana)

(Editor: Suparman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *