
Sambas, TransTV45.com. : Dugaan perambahan hutan mangrove di kawasan Pantai Mutusan, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas kembali menjadi perhatian publik.
Informasi tersebut kembali viral di media sosial dan juga telah diberitakan oleh sejumlah media.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana, SH, memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Ia menjelaskan bahwa kewenangan eksekusi atau penanganan langsung terhadap persoalan tersebut berada pada pihak eksekutif atau pemerintah daerah Kabupaten Sambas, khususnya dinas yang membidangi perumahan, kawasan permukiman dan lingkungan hidup.
“Iye, kewenangan eksekutor itu ada pada pemerintah daerah Kabupaten Sambas, khususnya dinas Perkim-LH,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut juga telah disampaikan sebelumnya oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat serta Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM) di Pontianak ketika Komisi II DPRD Sambas melakukan konsultasi beberapa waktu lalu.
Selain itu, Komisi II DPRD Sambas juga telah melakukan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia terkait persoalan kawasan mangrove tersebut.
Erwin menegaskan, DPRD Sambas tetap menjalankan fungsi pengawasan dengan melaporkan dugaan perusakan hutan mangrove atau bakau tersebut ke berbagai tingkatan pemerintahan.
“DPRD sudah melaporkan dari kabupaten, provinsi sampai ke kementerian,” tambahnya.
Terkait komentar negatif masyarakat terhadap DPRD yang beredar di media sosial, ia menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Menurutnya, DPRD tetap berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan yang terjadi di lapangan.
“DPRD tidak hirau dengan komentar negatif masyarakat terhadap DPRD. Namun kami tetap melaporkan kasus terkait perusakan hutan mangrove atau bakau ini,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihak DPRD Sambas berencana membawa laporan tersebut secara langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup.
“InsyaAllah dalam waktu dekat akan kami laporkan langsung dengan Pak Menteri Lingkungan Hidup,” pungkasnya.
Kawasan mangrove di Pantai Mutusan sendiri diketahui merupakan ekosistem pesisir yang memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, melindungi wilayah pantai dari abrasi serta menjadi habitat berbagai biota laut.
Oleh karena itu, dugaan pembabatan mangrove tersebut kembali memicu perhatian masyarakat dan pemerhati lingkungan.
Mulyono /Tim







