
Kampar Riau, TransTV45.com ||Konflik tapal batas wilayah di Kabupaten Kampar, Riau, yang telah berlarut-larut selama lebih dari satu dekade kini memasuki fase mengkhawatirkan. Situasi ini bahkan disebut sebagai “bom waktu” yang sewaktu-waktu dapat memicu konflik horizontal antar masyarakat.
Sorotan keras datang dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar. Ketua LPPNRI Kampar, Daulat Panjaitan, secara terbuka menilai pemerintah gagal menjalankan fungsi utamanya dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan terhadap rakyat.
“Ini bukan lagi kelalaian. Ini kegagalan nyata. Negara seolah absen saat rakyat membutuhkan kepastian,” tegas Daulat.
Sejumlah titik konflik yang hingga kini belum terselesaikan di antaranya terjadi di Desa Bencah Kelubi dan Desa Kota Garo (Kecamatan Tapung Hilir), Desa Tarai Bangun dan Desa Kualu (Kecamatan Tambang), hingga sengketa lintas daerah antara Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu.
Menurut Daulat, konflik yang terus dibiarkan tanpa kejelasan batas wilayah definitif telah menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Sudah lebih dari 10 tahun. Tidak ada kepastian, tidak ada penyelesaian. Ini menimbulkan pertanyaan besar: apa yang sebenarnya dikerjakan pemerintah?” ujarnya.
Ia juga menyoroti sejumlah regulasi yang dinilai tidak solutif, bahkan berpotensi memperkeruh keadaan di lapangan.
“Kalau kebijakan justru memicu konflik, maka itu harus dievaluasi total. Jangan sampai rakyat jadi korban dari keputusan yang tidak berpihak,” katanya.
LPPNRI Kampar memperingatkan bahwa kondisi ini sangat berbahaya. Ketidakjelasan tapal batas bukan hanya persoalan administratif, tetapi telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap stabilitas sosial.
“Jangan tunggu ada korban. Pola lama ini harus dihentikan. Negara tidak boleh hadir setelah konflik pecah,” tegasnya lagi.
Dalam tuntutannya, LPPNRI Kampar mendesak Pemerintah Kabupaten Kampar segera menetapkan batas wilayah secara definitif, meminta Pemerintah Provinsi Riau turun tangan secara serius, serta mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri untuk mengambil alih penyelesaian konflik lintas daerah.
“Kalau dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat. Ini sudah terlalu lama didiamkan,” ujar Daulat.
Ia menegaskan, pembiaran konflik ini tidak hanya berpotensi memicu bentrokan antar warga, tetapi juga menghambat pembangunan serta merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Kalau negara terus dianggap tidak hadir, maka konflik di lapangan akan mencari jalannya sendiri,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Kampar maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait penyelesaian konflik tapal batas tersebut.**Tim








