
Asrudin Rongka: Sekertaris Komunitas Anti Korupsi (KAK ) Sulteng
Palu- TransTV45.Com//15 April 2026 – Program Bus Trans Palu yang diluncurkan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, sejak September 2024, masih menyisakan polemik. Setelah dua tahun berjalan, program transportasi publik unggulan ini justru berakhir dengan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah serta sorotan tajam dari Komunitas Anti Korupsi (KAK) Sulteng.
Pada 4 Maret 2026, KAK Sulteng resmi melaporkan Wali Kota Palu atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan Bus Trans Palu. Sekretaris KAK Sulteng, Asrudin Rongka, mengatakan bahwa kontrak kerjasama dengan PT Bagong diduga telah disepakati sebelum proses tender atau lelang resmi dilakukan.
“Sebenarnya ada mekanisme tender yang dilakukan walikota melalui lelang, dan ternyata sebelumnya sudah ada kontrak antara walikota dengan PT Bagong ini,” tegas Asrudin.
Selain itu, pengadaan 26 unit bus dinilai terlalu dini karena infrastruktur pendukung seperti halte belum memadai. Bahkan, sejumlah halte yang dibangun dilaporkan memiliki kualitas buruk, seperti tidak beratap, sehingga penumpang masih harus menunggu di bawah terik matahari
Polemik semakin memanas pada 13 April 2026, saat Wali Kota Hadianto mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palu menggunakan Bus Trans Palu saat berangkat kerja. Kehadiran dalam aplikasi ‘Hadirku’ disebut mulai dihitung sejak ASN berada di dalam bus.
Kebijakan ini menuai pro dan kontra, terutama dari kalangan ASN yang merasa dipaksa beradaptasi dengan layanan yang infrastrukturnya belum siap.
KAK Sulteng juga menyoroti program pembangunan halte yang didanai dari anggaran CSR PT Arba dan Bank BRI. Hingga berita ini diturunkan, kedua lembaga tersebut belum memberikan tanggapan resmi mengenai besaran anggaran, jumlah unit halte yang telah dibangun, serta titik-titik lokasi pembangunan.
“Masyarakat berhak tahu berapa anggaran yang sudah dikucurkan, berapa unit halte yang berdiri, dan di mana saja titik lokasinya. Sampai hari ini, belum ada jawaban resmi dari mereka,” tegas Asrudin.
Di lapangan, sejumlah titik lokasi yang diduga menjadi prioritas pembangunan halte belum sepenuhnya terealisasi. Calon penumpang masih terlihat menunggu bus di pinggir jalan tanpa fasilitas layak.
Layanan Bus Trans Palu sempat dihentikan sementara pada Oktober 2025 untuk evaluasi, dan kini beroperasi kembali dengan kebijakan wajib bagi ASN. Namun, hingga 15 April 2026, belum ada kejelasan mengenai status hukum laporan KAK Sulteng maupun transparansi dana CSR dari mitra strategis.
apakah program yang digadang-gadang sebagai solusi transportasi modern ini akan benar-benar membawa manfaat, atau justru meninggalkan masalah baru tutup Asrudin







