Singkawang, Kalbar – TransTV45.com || Sembilan unit SPPG diketahui belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai, padahal keduanya merupakan syarat dasar dalam operasional fasilitas pengolahan makanan berskala layanan publik.
Dino menegaskan bahwa Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG memiliki peran krusial dalam memastikan seluruh standar terpenuhi sebelum dapur diizinkan beroperasi. Ia mempertanyakan bagaimana dapur-dapur tersebut bisa lolos verifikasi awal.
“Fungsi Korwil SPPG itu memastikan standar IPAL terpenuhi sebelum dapur beroperasi. Ini syarat mutlak, bukan opsional. Sangat janggal ketika dapur baru ditutup sekarang karena masalah IPAL, padahal mereka sudah sempat berjalan. Lalu bagaimana proses verifikasi awalnya?” ujarnya.
Menurutnya, pembiaran operasional tanpa IPAL standar tidak hanya melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional, tetapi juga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
Penutupan massal ini, lanjut Dino, menjadi indikator lemahnya sistem pengawasan di tingkat wilayah. Ia menekankan bahwa langkah preventif seharusnya dilakukan sejak tahap pembangunan infrastruktur dapur.
“Kita mendukung penuh program MBG ini, tapi jangan sampai manajemen teknis yang serampangan justru merugikan masyarakat dan lingkungan. Audit transparan sangat diperlukan untuk mengetahui mengapa dapur yang tidak laik bisa lolos pengawasan,” tegasnya.
Dorong Audit Lewat Legislatif Persoalan ini diperkirakan akan berlanjut ke ranah legislatif. Dino memastikan pihaknya akan membawa isu tersebut ke DPRD Kota Singkawang guna meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban dari pihak terkait.
“Sesuai komitmen awal, kami akan mendorong persoalan ini ke DPRD Kota Singkawang. Kami meminta legislatif memfasilitasi pertemuan dengan pihak SPPG, pengelola dapur, dan dinas terkait,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah mematangkan data dan konsep sebelum melayangkan surat resmi kepada legislatif.
“InsyaAllah dalam waktu dekat, setelah semua rampung, kami segera menyurati DPRD Singkawang,” pungkasnya.
Sumber : Dino Santana
(Editor:Suparman)









