Pemkab Sambas Fasilitasi Sosialisasi Lanjutan Replanting PT RWK, Dorong Dialog Terbuka dengan Masyarakat

Daerah34 Dilihat

Sambas, TransTV45.com – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Sekretariat Daerah mengundang sejumlah pihak untuk menghadiri kegiatan sosialisasi lanjutan program replanting yang diajukan oleh PT Rana Wastu Kencana (RWK). Undangan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 500/…/DPMPTSP/2026 tertanggal 22 April 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan PT RWK terkait fasilitasi sosialisasi lanjutan replanting, sebagaimana tercantum dalam surat perusahaan nomor 015/LGL-HMS/RWK/III/2026 tertanggal 1 April 2026.

Peserta yang diundang meliputi unsur pemerintah daerah, mulai dari para asisten Setda, kepala dinas terkait, hingga jajaran teknis di lingkungan DPMPTSP. Selain itu, turut diundang pihak perusahaan, Dewan Adat Dayak, unsur Forkopimcam Kecamatan Subah, serta perwakilan masyarakat Desa Madak, khususnya dari Dusun Karangan. (Jumat, 24 April 2026)

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sambas, Yudi, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menekankan pentingnya kehadiran seluruh pihak guna memastikan kelancaran komunikasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.

“Keterlibatan berbagai pihak ini penting mengingat program replanting kerap bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat, terutama terkait lahan, kemitraan, serta transparansi pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Pemerintah daerah berharap forum sosialisasi ini dapat menjadi ruang dialog terbuka untuk menyamakan persepsi serta menjawab berbagai pertanyaan dan aspirasi masyarakat terkait program replanting yang dijalankan PT RWK di wilayah tersebut.

Dalam forum tersebut, pihak PT RWK dan masyarakat Dusun Karangan, Desa Madak, Kecamatan Subah, juga sepakat akan menggelar pertemuan lanjutan di Balai Dusun Karangan. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.

Mulyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *