Skandal Proyek Jembatan Riam Pagar? Dugaan Material “Disunat” dan Pengawasan Tumpul Terkuak

Berita325 Dilihat

Bengkayang, Kalbar – TransTV45.com || Proyek pembangunan Jembatan Riam Pagar kembali menuai sorotan tajam. Sejumlah temuan di lapangan mengarah pada dugaan serius: penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi hingga lemahnya pengawasan yang seolah dibiarkan. Kondisi ini memicu pertanyaan besar tentang kualitas proyek dan potensi kerugian negara.

Hasil penelusuran di lokasi menunjukkan adanya indikasi kuat penggunaan besi dengan spesifikasi TS 280 pada pekerjaan sumuran dan pondasi kedudukan rangka jembatan. Padahal, sesuai dokumen teknis, seharusnya digunakan besi TS 420 yang memiliki standar kekuatan lebih tinggi.
Yang lebih mencurigakan, dalam proses uji tarik material, justru yang diuji adalah besi TS 420—bukan material yang benar-benar dipasang di lapangan.

Perbedaan ini menimbulkan dugaan adanya rekayasa dalam pengujian mutu, yang jika terbukti, merupakan pelanggaran serius dalam pelaksanaan proyek konstruksi. Tak berhenti di situ, pondasi pertama yang telah selesai dibangun juga diduga sarat masalah.

Material pasir yang digunakan disebut tidak memiliki izin resmi. Sementara itu, komposisi batu dalam campuran pondasi tidak sesuai ketentuan teknis. Di lapangan ditemukan penggunaan batu ukuran 2/3, padahal standar mengharuskan penggunaan bertahap dari ukuran 1/2 hingga 1/1 guna memastikan kekuatan dan stabilitas struktur.
Kualitas pekerjaan pun menjadi sorotan.

Pengerjaan pondasi dinilai tidak rapi dan jauh dari standar konstruksi profesional. Bahkan, mutu beton yang digunakan diduga tidak memenuhi spesifikasi kontrak—sebuah indikasi yang dapat berdampak langsung pada daya tahan jembatan dalam jangka panjang.

Dugaan tak berhenti pada aspek teknis. Sejumlah sumber menyebut adanya indikasi “main mata” antara konsultan pengawas, pengawas dari instansi pekerjaan umum, dan pihak kontraktor. Minimnya tindakan di lapangan semakin menguatkan dugaan tersebut.

Tim yang melakukan pengecekan langsung menyebut bahwa konsultan pengawas memang berada di lokasi, namun tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Aktivitas pemasangan besi TS 280 yang diduga menyimpang tetap berlangsung tanpa teguran atau tindakan tegas.

“Konsultan hanya standby, tapi tidak ada pengawasan ketat. Padahal itu tugas utama mereka,” ungkap salah satu sumber di lapangan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan krusial: untuk apa anggaran besar digelontorkan bagi jasa konsultan pengawas jika fungsi pengendalian kualitas tidak berjalan? Ketidaktegasan ini berpotensi membuka celah penyimpangan yang merugikan proyek secara keseluruhan.

Desakan pun mulai bermunculan agar pihak berwenang segera turun tangan. Audit menyeluruh, baik dari sisi teknis, administrasi, hingga penggunaan anggaran, dinilai mendesak untuk dilakukan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar proyek infrastruktur publik tidak menjadi ajang penyimpangan.

Jika dugaan ini terbukti, maka penindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat tidak bisa ditawar. Kualitas pembangunan dan keselamatan masyarakat tidak boleh dikompromikan oleh kelalaian—atau bahkan praktik yang menyimpang.

(Sumber:Ek)

(Editor: Suparman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *