
DELI SERDANG | Transtv45.com|| Dugaan aksi premanisme berkedok aparat penegak hukum menggemparkan warga Dusun 1 Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin. Jumat 1 Mei 2026.Seorang warga bernama Adi Slamet mengaku menjadi korban intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum polisi berinisial Rudi Tampubolon.
Peristiwa tersebut bukan hanya sekali terjadi. Menurut keterangan korban, aksi intimidasi itu telah berlangsung hingga tiga kali, dengan pola yang sama: mendatangi rumah dan memerintahkan agar segera mengosongkan tempat tinggal dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Saya disuruh keluar dari rumah secepatnya, tanpa ada surat resmi. Seolah-olah dia membawa perintah eksekusi dari pengadilan,” ujar Slamet kepada awak media, dengan nada penuh kecemasan.
Yang menjadi sorotan, tindakan tersebut diduga dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Tidak ada surat perintah eksekusi, tidak ada pemberitahuan resmi dari pengadilan, namun tekanan yang diberikan terkesan memaksa dan intimidatif.
akibat kejadian itu, kondisi keluarga Slamet disebut mengalami trauma berat. Bahkan, salah satu anaknya sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami ketakutan berlebih setelah mendapat bentakan dan ancaman dari oknum tersebut.
anak saya sampai sakit karena ketakutan. Kami ini warga biasa, bukan penjahat. Kenapa diperlakukan seperti ini,” tambahnya.
Kejadian ini pun memicu reaksi keras dari masyarakat sekitar. Warga Dusun 1 yang mengetahui peristiwa tersebut mengaku geram dan resah atas tindakan yang dinilai arogan serta mencederai rasa keadilan.
kalau memang ada masalah hukum, harusnya ditempuh dengan prosedur yang benar. Bukan dengan cara mengintimidasi seperti preman. Ini sangat meresahkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menilai, tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Justru sebaliknya, perilaku tersebut dianggap mencoreng citra institusi kepolisian di mata publik.
masyarakat pun mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap oknum yang bersangkutan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, warga meminta agar diberikan sanksi tegas, bahkan hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami minta keadilan ditegakkan. Kalau terbukti bersalah, harus ditindak tegas,” tegas warga lainnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat. Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian tersebut, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
P2BMI
(Ilham G/Tim)




