Palu-TransTV45.Com// Inisiatif menarik datang dari kubu advokat muda di Palu. Marogena Law Office dan Kanoana Law Firm meluncurkan program “Pengacara Keliling” yang memberikan konsultasi hukum tanpa biaya. Lokasi pertama: Kedai Tuai Kopi, Jalan Prof. Moh. Yamin, Sabtu (2/5/2026).
Berbeda dengan layanan bantuan hukum pada umumnya yang serba formal, kegiatan ini dikemas santai di tempat nongkrong. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah mengakses pencerahan hukum tanpa rasa takut atau sungkan.
Adv. Ito Lawputra, S.H., S.I.Kom., M.H., dari Kanoana Law Firm mengakui bahwa kegelisahan para advokat muda terhadap rendahnya literasi hukum warga menjadi pemicu utama.
“Banyak yang curhat soal masalah hukum di medsos, tapi ujungnya hanya keluh kesah. Mereka butuh petunjuk konkret. Lewat gerakan ini, kami ingin membuka jalur konsultasi yang ramah dan gratis,” jelas Ito.
Ia juga menyebut pentingnya sinergi dengan pelaku UMKM. Menurutnya, ruang publik seperti kedai kopi bisa menjadi titik layanan hukum berkala yang menolong banyak orang.
Sementara itu, Adv. Amit Suaib, S.H., pimpinan Marogena Law Office, tak menyangka antusiasme warga begitu besar. Tak hanya tatap muka, pertanyaan juga membanjiri layanan Live TikTok sepanjang acara.
“Ini sinyal bahwa masyarakat haus akan informasi hukum yang benar. Kami tidak memungut biaya sepeser pun, dan ini baru awal. Ke depan, kami harap kegiatan serupa bisa rutin dengan kolaborasi UMKM lainnya,” tutur Amit.
Para pengacara muda ini pun berkomitmen untuk terus hadir berpindah-pindah lokasi. Siapa pun yang punya pertanyaan hukum, bisa bertemu langsung dengan mereka secara cuma-cuma.









