Begal Sadis di Tapung Berakhir Timah Panas, Dua Pelaku Diringkus Saat Sembunyi di Rumbai Barat

Tapung (Kampar) TransTV45.com ||Aksi begal sadis yang menimpa seorang wanita paruh baya di Jalan Garuda Sakti Panam–Petapahan KM 37, Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Tapung. Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kedua pelaku masing-masing berinisial BU (28), warga Jalan Padat Karya RT 001 RW 002 Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru dan RE (22), warga Jalan Toman Gang Mufakat RT 003 RW 007 Kelurahan Muara Fajar Barat, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

“Kedua pelaku sempat melawan saat dilakukan pengembangan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolsek.

Peristiwa begal itu terjadi pada Rabu malam (15/4/2026) sekitar pukul 20.15 WIB. Korban bernama Yunita (52), warga Perum PT Rama-Rama Jaya RT 006 RW 002 Desa Petapahan, saat itu melintas seorang diri di Jalan lintas Garuda Sakti Panam–Petapahan KM 37.

Tak lama kemudian, korban ditemukan warga dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan dan tidak sadarkan diri. Sejumlah barang berharga miliknya raib digondol pelaku.

Anak korban, Emanuel Harefa (26), yang mendapat kabar tersebut langsung menuju klinik tempat ibunya dirawat. Saat itu korban masih dalam kondisi lemah dan tidak sadarkan diri.

Adapun barang milik korban yang berhasil dibawa kabur pelaku di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario hitam BM 2320 ZAY, tas hitam berisi Handphone OPPO A5 Pro, dompet berisi uang tunai Rp600 ribu serta uang Rp500 ribu yang disimpan dalam case handphone.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka dan kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.

Berbekal laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tapung langsung melakukan penyelidikan intensif. Pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, polisi berhasil melakukan profiling dan pelacakan terhadap handphone milik korban yang hilang.

Hasil analisa mengarah ke wilayah Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru. Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo kemudian memerintahkan tim opsnal yang dipimpin AIPTU Benny Reja untuk melakukan pengejaran.

Tak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil diringkus. Saat diinterogasi, keduanya mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban secara bersama-sama.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario BM 2320 ZAY dan Handphone OPPO A5 Pro warna merah muda milik korban.

Kini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.**Rilis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *