
BATURAJA – TransTV45.com||
Komitmen berkelanjutan dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus dibuktikan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU).
Bersama unsur Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Dinas Kesehatan, Polres OKU menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Area Gedung Kaca Mako Polres OKU, Senin (18/05/2026) sekira pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., yang diwakili oleh Waka Polres OKU Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H.
Turut hadir dalam acara tersebut:
Kepala Kejaksaan Negeri OKU yang diwakili Kasi Pidum Wahyudi Barnad, S.H., M.H.
Ketua Pengadilan Negeri Baturaja yang diwakili Panitera Sugandi Syarif, S.H., M.H.
Kepala UPTD Laboratorium Daerah OKU, S.B. Nila Sri Dewi, S.Si., MKM.
Kasat Resnarkoba Polres OKU, Iptu Deka Saputra, S.E., M.Si.
Kasi Propam Polres OKU, Iptu Hartomi.
Kasat Tahti Polres OKU, Iptu Syamsul Rizal.
Kasi Humas Polres OKU, AKP Feri Zulfian.
Penasehat Hukum, Bambang Irawan, S.H., serta para tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya, Kasat Resnarkoba Polres OKU Iptu Deka Saputra, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari 17 perkara tindak pidana narkotika dengan total 18 orang tersangka (17 laki-laki dan 1 perempuan).
Rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
Narkotika jenis Sabu: Seberat 41,74 Gram (dimusnahkan dengan cara diblender).
Narkotika jenis Ekstasi: Sebanyak 16 butir atau seberat 6,513 Gram (dimusnahkan dengan cara diblender).
Narkotika jenis Ganja: Seberat 482,212 Gram (dimusnahkan dengan cara dibakar).
Sebelum proses pemusnahan dimulai, pihak penyidik terlebih dahulu memperlihatkan seluruh barang bukti kepada para tersangka dan saksi-saksi yang hadir untuk memastikan kondisi segel pembungkus masih dalam keadaan utuh.
Waka Polres OKU Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H., yang membacakan amanat Kapolres OKU menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen nyata institusinya dalam membersihkan wilayah Bumi Sebimbing Sekundang dari jerat narkoba.
”Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan Polres OKU dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika, sekaligus memastikan bahwa barang bukti yang disita tidak disalahgunakan,” tegas Kompol Eryadi.
Lebih lanjut, Waka Polres juga mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.
Masyarakat diminta tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar mereka.
Aksi pemusnahan barang haram ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh seluruh perwakilan instansi dan pihak terkait yang hadir, sebagai bentuk transparansi, legalitas, serta akuntabilitas proses penegakan hukum.
( Hen )








