Klarifikasi Pemberitaan Mengenai Seorang Pria Meninggal, di Sebabkan Tidak Mendapatkan Pertolongan dari Pihak Puskesmas Sungai Raya Kepulauan.

Berita972 Dilihat

Sungai Raya Kepulauan, Bengkayang kalbar – TransTV45.com || Selasa tanggal 02-Juni-2026, Menyikapi beredarnya pemberitaan dari salah satu media online TransTV45.com terkait meninggal nya seorang warga sungai raya pada hari Senin tanggal 01-juni-2026.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bengkayang Nomor 212/KESPPKB/Tahun 2025 Tentang Penetapan Kategori Puskesmas Tidak Terpencil, Puskesmas Terpencil dan Puskesmas Sangat Terpencil di Kabupaten Bengkayang, Puskesmas Sungai Raya merupakan Puskesmas Non Rawat Inap dengan Nomor Registrasi 61070200003 dengan kategori Puskesmas Terpencil.

Puskesmas Sungai Raya terletak jalur sutra yang menghubungkan Kabupaten Mempawah dan Kota Singkawang.
Berdasarkan Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 57 Tahun 2025 pada Tanggal 31 Desember 2025 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi.

Tugas dan Fungsi serta tata kerja pusat kesehatan masyarakat, kategori Puskesmas non rawat inap merupakan Puskesmas yang menyelenggarakan pelayanan rawat jalan.

Perawatan dirumah, pelayanan persalinan normal dan pelayanan gawat darurat. (Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 57 Tahun 2025 Pasal 11 Ayat 2).

Selain menyelenggarakan persalinan normal, puskesmas nonrawat inap dapat memberikan pelayanan obstetric neonatal emergency dasar.

(Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 57 Tahun 2025 Pasal 11 Ayat 3)
untuk meningkatkan pelayanan Puskesmas pada masyarakat,

Puskesmas Sungai Raya Kepulauan menerapkan sistem piket terjadwal untuk petugas UGD dan Pelayanan persalinan agar dapat melayani masyarakat selama 24 Jam.

Petugas yang piket juga memiliki media sosial seperti Grup Whatsapp yang memudahkan pemberian informasi dalam tim.

Beberapa pegawai juga tinggal di rumah dinas sekitaran lokasi Puskesmas Sungai Raya Kepulauan yang memungkinkan agar pada saat ada pasien emergency datang ke Puskesmas bisa tetap ditangani dengan cepat.

Terkait berita yang diterbitkan oleh media Online Transtv45.com tanggal 1 Juni 2026, Pihak Puskesmas Sungai Raya Kepulauan telah melakukan rapat kecil evaluasi internal terkait dengan pelayanan di Puskesmas Sungai Raya Kepulauan.

Informasi dari petugas UGD, pergantian serah terima shift dilakukan pada jam 07.00 antara petugas shif malam dengan petugas shif pagi.

Pada saat serah terima, kondisi UGD dan Pelayanan Persalinan tidak ada pasien yang sedang menerima perawatan di Puskesmas Sungai Raya Kepulauan.

Pasien datang di perkirakan jam 07.43 WIB,saat pasien datang kondisi UGD terkunci, saat itu Petugas sedang keluar membeli sarapan.

Informasi langsung diberikan dari Petugas di Lokasi Puskesmas jam 07.43 WIB melalui Grup WA UGD dan Petugas tiba di Puskesmas jam 07.46 WIB.

Pada saat petugas tiba di Puskesmas, pasien dan keluarga sudah tidak ada di lokasi Puskesmas dan informasi yang didapatkan dari Petugas yang tinggal disamping UGD bahwa pasien sudah dibawa pulang oleh keluarga ke rumah dengan alamat di desa Sungai raya,

Adapun Langkah-langkah yang dilakukan pihak Puskesmas Sungai Raya Kepulauan dengan melakukan kunjungan langsung ke rumah keluarga pasien dan mendapatkan informasi dari istri pasien bahwa Tn Athin (Bangau) berusia 70thn, dengan Informasi kejadian dari istri bahwa suaminya tiba-tiba tumbang dan pingsan.

Diceritakan oleh istri sudah sekitar 5 mnt dikebun, jarak antara posisi suami dengan istri berdiri kurang lebih 5 mtr, saat ditemukan suaminya sudah tidak sadarkan diri dan sudah dalam kondisi sudah mengorok.

Istri nya kemudian meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar dan ada warga yang memeriksa mengatakan pasien sudah meninggal.

Pasien dibawa pihak keluarga ke Puskesmas Sungai Raya Kepulauan dengan jarak kurang lebih 1,3 – 1,6 km dan menurut keluarga, pasien sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Kepala Puskesmas beserta tim UGD yang bertugas shift pagi tanggal 1 Juni 2026 juga langsung berkoordinasi dan klarifikasi dengan melakukan kunjungan langsung di kediaman Pak Tony Pangeran sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang di Komisi 3 yang membidangi urusan Keuangan dan Kesejahteraan Rakyat.

Salah satunya adalah Bidang Kesehatan, pihak Puskesmas berkomitmen untuk lebih memperbaiki manajemen pelayanan puskesmas agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat 24 jam. Ucap Kapus Sungai Raya Kepulauan.

(Sumber;Kapus Sungai Raya Kepulauan)

(Editor: Suparman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *