
Taba Saling Transtv45. Com– Program pengadaan lampu jalan darurat (emergency) yang dianggarkan dalam upaya peningkatan sarana dan prasarana Desa Taba Saling pada Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Pasalnya, hingga saat ini masyarakat mengaku belum melihat satu pun titik lampu jalan yang terpasang, meskipun anggaran kegiatan tersebut disebut telah direalisasikan 100 persen.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran pengadaan lampu jalan tersebut mencapai sekitar Rp195 juta. Namun, fisik pekerjaan diduga belum terlihat di lapangan.
Saat dikonfirmasi awak media, Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Taba Saling, Edi Ardiansyah, mengakui bahwa anggaran pengadaan lampu jalan tersebut telah dicairkan seluruhnya. Dalam keterangannya, ia juga menyampaikan adanya pembagian sejumlah uang kepada beberapa pihak. Pernyataan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
“Saya mohon diberi waktu untuk mengusahakan pengembalian seluruh uang tersebut karena saat ini saya sedang berupaya mengembalikannya,” ujar Edi Ardiansyah kepada media.
Pengakuan tersebut menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat. Jika benar terdapat penyimpangan dalam penggunaan dana desa, maka hal tersebut berpotensi bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan desa dan penggunaan anggaran negara.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan dan audit guna memastikan penggunaan anggaran pengadaan lampu jalan tersebut, sekaligus memberikan kepastian hukum atas dugaan yang berkembang.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait yang disebut dalam pernyataan tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang muncul masih perlu diverifikasi lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku.(fb)





