
Kampar Riau, TransTV45.com ||Rendahnya angka penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Kampar menuai sorotan. Dari sekitar 400 ribu penduduk, hanya sekitar 81 ribu orang yang bekerja. Kondisi itu dinilai tidak sebanding dengan banyaknya perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kampar.
Pemuda Kampar, Mhd Sanusi, mendesak DPRD Kabupaten Kampar segera memanggil seluruh perusahaan melalui rapat dengar pendapat (RDP) untuk mengevaluasi kebijakan rekrutmen tenaga kerja.
“Sudah saatnya DPRD Kampar bertindak. Panggil seluruh perusahaan dan minta mereka membuka data penyerapan tenaga kerja. Jangan sampai masyarakat Kampar hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri,” kata Sanusi kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
Sanusi menilai, perusahaan yang beroperasi dan memperoleh keuntungan di Kabupaten Kampar memiliki tanggung jawab untuk memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat setempat.
Ia mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penempatan Tenaga Kerja, khususnya Pasal 50 ayat (5), yang mengatur komposisi penempatan tenaga kerja sebesar 40 persen tenaga kerja lokal dan 60 persen tenaga kerja dari luar daerah sesuai kebutuhan perusahaan.
“Kalau Perdanya sudah jelas, maka wajib dijalankan. Putra-putri Kampar harus diprioritaskan selama memenuhi kualifikasi. Jangan sampai aturan hanya menjadi tulisan di atas kertas,” ujarnya.
Menurut Sanusi, DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan setiap perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Jangan hanya menerima laporan investasi. DPRD harus memastikan investasi itu berdampak bagi masyarakat. Kalau ribuan tenaga kerja masih didominasi dari luar daerah, berarti ada yang harus dievaluasi,” tegasnya.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Kampar bersama DPRD melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang dinilai belum maksimal menyerap tenaga kerja lokal.
“Kami tidak menolak tenaga kerja dari luar. Namun masyarakat Kampar harus menjadi prioritas. Mereka tinggal di sini, sumber daya alamnya ada di sini, maka mereka juga harus merasakan manfaatnya melalui lapangan pekerjaan,” tutup Sanusi.**





